Unjuk Rasa Serentak 24 Juli 2021, Polri Himbau Masyarakat Jangan Terhasut

- 23 Juli 2021, 19:28 WIB
Unjuk Rasa Serentak 24 Juli 2021, Polri Himbau Masyarakat Jangan Terhasut
Unjuk Rasa Serentak 24 Juli 2021, Polri Himbau Masyarakat Jangan Terhasut /Dok. Humas Polda Jateng/

SEMARANGKU - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono himbau masyarakat tidak terhasut unjuk rasa serentak tanggal 24 Juli 2021.

Pol Argo mengatakan unjuk rasa tersebut akan menimbulkan penularan Covid-19 baru di Indonesia.

Pihaknya akan meminta jajaran Polri untuk tegas menindak siapapun yang ikut aksi unjuk rasa pada tanggal 24 Juli 2021.

Baca Juga: Hari Ketiga Unjuk Rasa: Menaker Otoritas Palestina Nasri Abu Jaish Memutuskan Mundur dari Jabatan

Pol Argo mengatakan akan terjadi aksi unjuk rasa serentak di media sosial (medsos) pada tanggal 24 Juli 2021.

Pihaknya berharap aksi unjuk rasa tersebut tidak terjadi agar tidak ada penambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia.

"Kami berharap untuk tidak melakukan kerumunan karena situasi angka Covid yang masih tinggi," kata Argo dalam rilis diterima Semarangku.com.

Baca Juga: Hari Kedua Unjuk Rasa: Warga Palestina Tuntut Pelengseran Presiden Mahmoud Abbas di Ramallah

Jenderal bintang dua meminta kepada koordinator unjuk rasa agar menyampaikan aspirasi secara daring.

 "Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online," ujar Argo. 

Dia menegaskan akan menindak tegas apabila kegiatan tersebut berlangsung dan mengganggu ketertiban umum.

 "Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum ya kami amankan," ucap Argo. 

Diketahui, beredar di media sosial mengenai percakapan persiapan aksi serentak yang hendak dilakukan oleh elemen masyarakat sipil di Semarang dan beberapa wilayah lain. 

Disebutkan bahwa aksi tersebut akan dilakukan selama berhari-hari dan tidak membawa suatu identitas golongan ataupun kelompok.***

 

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x