SEMARANGKU - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono himbau masyarakat tidak terhasut unjuk rasa serentak tanggal 24 Juli 2021.
Pol Argo mengatakan unjuk rasa tersebut akan menimbulkan penularan Covid-19 baru di Indonesia.
Pihaknya akan meminta jajaran Polri untuk tegas menindak siapapun yang ikut aksi unjuk rasa pada tanggal 24 Juli 2021.
Baca Juga: Hari Ketiga Unjuk Rasa: Menaker Otoritas Palestina Nasri Abu Jaish Memutuskan Mundur dari Jabatan
Pol Argo mengatakan akan terjadi aksi unjuk rasa serentak di media sosial (medsos) pada tanggal 24 Juli 2021.
Pihaknya berharap aksi unjuk rasa tersebut tidak terjadi agar tidak ada penambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia.
"Kami berharap untuk tidak melakukan kerumunan karena situasi angka Covid yang masih tinggi," kata Argo dalam rilis diterima Semarangku.com.
Baca Juga: Hari Kedua Unjuk Rasa: Warga Palestina Tuntut Pelengseran Presiden Mahmoud Abbas di Ramallah
Jenderal bintang dua meminta kepada koordinator unjuk rasa agar menyampaikan aspirasi secara daring.