Resepsi Selama PPKM Darurat, Kapolsek Borobudur Bubarkan Para Pengantin Hingga Tamu

- 11 Juli 2021, 15:23 WIB
Resepsi Selama PPKM Darurat, Kapolsek Borobudur Bubarkan Para Pengantin Hingga Tamu
Resepsi Selama PPKM Darurat, Kapolsek Borobudur Bubarkan Para Pengantin Hingga Tamu /Dok. Humas Polres Magelang

SEMARANGKU - Pihak Kepolisian menghentikan resepsi pernikahan di desa Balai Ekonomi Desa (Balkondes) Ngadiharjo, Kecamatan Borobudur, Magelang, Sabtu 10 Juli 2021.

Dalam acara resepsi pernikahan tersebut, terbukti melanggar protokol kesehatan dan aturan pedoman PPKM Darurat dari Pemerintah.

Kapolsek Borobudur AKP Sigit Asnawi, SH saat dikonfirmasi membenarkan telah menghentikan acara resepsi pernikahan dan membubarkan para pengantin hingga tamu undangan.

"Iya benar kami bersama tim Satgas Covid-19, Kevcamatan Borobudur menghentikan kegiatan tersebut karena melanggar aturan PPKM darurat," jelasnya dalam rilis diterima Semarangku.com.

Baca Juga: Oksigen 60 Ton di Jawa Tengah Hilang, Ganjar Pranowo Turun Tangan dan Beberkan Penyebabnya

Baca Juga: Ganjar Pranowo Turun Gunung Tangani Pabrik Produksi Oksigen Samator Terhenti Akibat Listrik Padam

Kapolsek mengatakan awal penghentian resepsi karena menerima informasi dari masyarakat sekitar.

"Setelah kita sampai di lokasi, kita dapati acara resepsi itu melanggar prokes, yakni adanya kerumunan yang melebihi aturan," kata Sigit.

Setelah dilakukan pendekatan persuasif dengan perangkat desa setempat dan panitia serta yang punya hajat, akhirnya acara resepsi tersebut dihentikan.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x