Pemprov Jateng Rilis Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga September 2021, Tunggakan Bebas Denda!

- 16 Juni 2021, 09:15 WIB
Pemprov Jateng Rilis Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga September 2021, Tunggakan Bebas Denda Bayar Pokoknya Saja
Pemprov Jateng Rilis Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga September 2021, Tunggakan Bebas Denda Bayar Pokoknya Saja /Tangkap Layar Instagram @bapenda_jateng/

Sementara untuk mengecek apakah kendaraan bermotor anda sudah jatuh tempo untuk pembayaran pajak, dapat melihat tanggal yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Disamping itu, program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jateng ini diharapkan juga dapat ikut mendorong pendapatan daerah.

Lebih lanjut, program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jateng ini agar masyarakat mau untuk segera membayar pajak menjadi modal Pemprov Jateng melakukan pembangunan di daerah yang lebih baik.

Itulah informasi terkait Pemprov Jateng yang merilis pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 6 September 2021.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah