SEMARANGKU - Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah telah memerintahkan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota yang daerahnya masuk ke dalam zona merah Covid-19 untuk membuat kesepakatan bersama.
Menurut Ganjar, kesepakatan itu penting agar dalam penanganan Covid-19 tidak terjadi gesekan antar masyarakat.
Ganjar Pranowo pimpin rapat penanganan Covid-19 di kantornya, pada Senin, 14 Juni 2021.
Gubernur Jateng ini menegaskan, tidak boleh ada Bupati ataupun Wali Kota yang berseberangan dalam pengendalian Covid-19 di daerahnya masing-masing.
"Perlu kesepakatan bersama di area yang Zona merah. Contoh Kudus dan sekitarnya, mereka butuh kesepakatan bagaimana mengatasi pelintas batas, orang belanja, orang bekerja dan lainnya. Kalau aturannya tidak sama, maka ini akan menimbulkan potensi gesekan," tutur sang Gubernur Jateng.
Ganjar Panowo juga mengatakan siap menengahi para Bupati atau Wali Kota terkait kesepakatan itu. Hari ini, dirinya telah memerintahkan seluruh Sekda untuk rapat membahas kesepakatan-kesepakatan bersama itu.
"Yang perlu dibahas umpama kalau ada warga dari Kabupaten atau Kota lain bagaimana mengatasinya, apakah melakukan tes atau diambil sampling. Kedua, bagaimana mengatur waktu atau tata cara beribadah, karena Sragen sudah mengusulkan dan disepakati MUI setempat untuk beribadah di rumah," tutur Ganjar.
Termasuk aturan tempat-tempat pariwisata dan kegiatan keramaian lainnya. Jika di suatu daerah tempat pariwisata ditutup, sementara daerah lain masih buka, maka orang di daerah tertentu itu akan berbondong-bondong ke daerah yang masih buka tempat wisatanya.