"Siap bapak, langsung kami tindaklanjuti," kata Bupati Jepara Dian Kristiandi.
Pihaknya juga akan memerintahkan kepada dinas terkait untuk segera mengeluarkan surat edaran yang serupa.
"Bupati sudah merespon, maka kita minta dibuatkan surat edaran. Pemprov juga akan mengeluarkan kepada semua perusahaan di Jawa Tengah agar disiplin menjaga protokol kesehatan," ujarnya.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan semua perusahaan wajib untuk memperketat protokol kesehatan (prokes).
"Sebab kalau tidak, nanti repot semua. Ini Petingginya yang repot, mereka tidak mendapat informasi tentang karyawan yang ada dan tidak bisa mengontrol. Kalau tidak terkontrol seperti ini, maka akan membahayakan karena kita tidak tahu karyawan sebanyak itu membawa virus atau tidak," tegas Ganjar Pranowo. ***