Sudah Masuk Zona Merah, Prokes di Jepara Rendah, Gubernur Ganjar Pranowo Ingatkan Hal Ini

- 15 Juni 2021, 19:15 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan warga Jepara disiplin prokes karena sudah masuk zona merah.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan warga Jepara disiplin prokes karena sudah masuk zona merah. /Dok Humas Pemprov Jawa Tengah/

SEMARANGKU – Kabuapten Jepara sudah masuk dalam zona merah di Jawa Tengah. Meski begitu, masih banyak masyarakat yang tidak disiplin prokes.

Seperti di Desa Banyuputih Kecamatan Kalinyamatan Kabupaten Jepara. Di daerah ini, masuk kategori resiko tinggi Covid-19. Ada 45 orang positif Covid-19 dan 5 diantaranya meninggal dunia.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat mengecek penanganan Covid-19 di Jepara, Selasa 15 Juni 2021 langsung melakukan sidak di desa itu.

Dalam sidak tersebut diketahui, tingginya kasus Covid-19 di desa tersebut karena lemahnya penerapan prokes di beberapa perusahaan yang ada di sekitarnya.

Baca Juga: Prokes di Bangkalan Rendah, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Gandeng Tokoh Agama dan Masyarakat

“Desa kami sangat rawan sekali, ada 45 orang yang positif, lima diantaranya meninggal dunia. Belum lagi ada 31 orang yang meninggal dan belum dicek apakah juga terkena Covid-19 atau tidak,” kata Petinggi Banyuputih, Joko Prakoso.

Joko menerangkan, tingginya kasus Covid-19 di desanya salah satunya disebabkan karena dampak perusahaan-perusahaan besar. Di desanya itu, ada empat perusahaan besar dengan karyawan ribuan orang.

Karyawan-karyawan itu lanjut dia banyak yang berasal dari luar daerah dan ngekos di desanya. Tercatat ada 120 kos-kosan di desanya itu.

“Nah mereka itu kemarin saat lebaran, tidak ada yang mengajukan izin pulang dan izin masuk juga tidak ada. Seharusnya kan dari perusahaan memberikan arahan dan laporan ke kami. Kemarin kami tidak tahu, tahu-tahu sudah begini. Kami yang repot,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x