3. Lebih Fleksibel
Selain itu, kriteria umur PPPK lebih fleksibel, hingga mendekati masa pensiun. Bahkan, untuk posisi PPPK tenaga guru, yang berusia kurang dari 59 tahun pun, masih boleh mendaftar.
Perbedaan lain PPPK dengan PNS adalah tidak adanya pengembangan karier, pola karir, tidak ada mutasi, tidak ada promosi dan sistem pensiun yang berbeda.
“Kalau seorang sarjana masuk PNS masuk fungsional jabatan fungsional ahli pertama, kalau PPPK tidak, minimal ahli muda diatasnya (PNS baru). Persyaratan usia tidak memandang usia, bisa dipersyaratkan mendekati usia pensiun bagi jabatan yang dipilih,” paparnya.
4. Perhatikan Kualifikasi Kinerja
Meski begitu, dalam perekrutan PPPK tetap memerhatikan sistem merit. Melihat kualifikasi kinerja, kompetensi dan prinsip keadilan.
Lebih lanjut, Wisnu mengajak para masyarakat yang ingin mendaftar CPNS dan CASN 2021 percaya diri dengan kemampuan masing-masing.
Baca Juga: Terkonfirmasi Positif COVID-19, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Doakan Bupati Tegal Cepat Sembuh
5. Jangan Percaya Calo
Wisnu mengimbau tidak memercayai calo atau orang yang mengklaim bisa memasukkan sebagai PNS atau PPPK.