Dua Sebab Pendaftaran CPNS Dan PPPK 2021 Diundur, Begini Penjelasan Kepala BKN 

- 2 Juni 2021, 16:15 WIB
Dua Sebab Pendaftaran CPNS Dan PPPK 2021 Diundur, Begini Penjelasan Kepala BKN
Dua Sebab Pendaftaran CPNS Dan PPPK 2021 Diundur, Begini Penjelasan Kepala BKN /Tangkap Layar IG @gocpns2021
 
SEMARANGKU - Jadwal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 diundurkan dari rencana yang semula dibuka mulai 31 Mei 2021. 
 
Dari yang rencananya semula dibuka mulai 31 Mei 2021, jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK diundur. 
 
Sebelumnya sempat beredar kabar pendaftaran CPNS dan PPPK akan mulai dibuka pada akhir Mei 2021. 
 
Keputusan pengunduran pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 tersebut disampaikan oleh kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Bima Haria Wibisana.
 
 
Dikutip Semarangku.com dari akun instagram @gocpns2021, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana menyampaikan keterangan bahwa ada dua alasan mengapa pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 ditunda. 
 
Bima Haria mengatakan alasan yang pertama karena masih adanya beberapa peraturan pengadaan CPNS, PPPK non guru, dan PPPK guru 2021, yang belum ditetapkan oleh pemerintah. 
 
"Sekarang masih tahapan usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi, makanya jadwal pelaksanaan akan diinformasikan untuk lebih lanjut, " kata Bima Haria dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Sabtu 29 Mei 2021. 
 
Sedangkan alasan yang kedua, menurut Bima adalah tentang  kesiapan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi. 
 
 
Oleh sebab itu, Bima meminta kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk segera mempersiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan tersebut. 
 
Kepala BKN Bima Haria Wibisana minta kepada PPK, untuk menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS. 
 
Demikian juga untuk PPPK, Bima meminta hal yang sama kepada PPK untuk menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK non guru 2021, sesuai dengan penetapan kebutuhan formasi yang tersedia. 
 
Sedangkan untuk seleksi kompetensi PPPK guru 2021, dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). 
 
Jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK yang semula rencananya di buka akhir Mei 2021, untuk sementara diundurkan.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x