Menurut informasi yang diterimanya, pengemudi perahu yang masih berusia 13 tahun ini adalah masih keponakan pemilik warung apung tersebut.
“Usianya masih 13 tahun, dia disuruh pemilik warung apung itu sendiri, mengantar penumpang dan menjemput penumpang menuju kerumah makan miliknya, jaraknya memang cukup lumayan,” ucapnya.
Baca Juga: 100 Hari Kerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo, 1.864 Kasus Diselesaikan Dengan Restorative Justice
Terkait penutupan lokasi tempat wisata usai kejadian di Waduk Kedung Ombo kemarin, tidka hanya dilakukan dari pihak Polda Jateng saja. Tim Satgas Covid 19 juga melakukan melakukan penutupan tempat wisata air tersebut.
“Karena Satgas Covid-19 banyak menemukan pengunjung yang datang dengan melebihi kaspasitas 50 persen, hal ini sudah melanggar protokol kesehatan. kemudian Ketua Satgas memberikan petunjuk apabila melanggar protokol kesehatan silahkan ditutup sementara tempat wisata tersebut," bebernya.
Kabidhumas Polda Jateng Juga menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak mengunjungi tempat wisata yang sudah terlihat agak ramai.
Baca Juga: Link Unduh Contoh Template Undangan Pernikahan Gratis, Cocok Untuk Usaha Percetakan
“Saya minta kepada masyarakat yang akan berkunjung ketempat lokasi wisata, perhatikan jumlah pengunjung, dan terapkan protokol kesehatan. Dan jika berwisata ke air, perhatikan apakah tersedia pelampungnya tidak, serta muatan kapasitas penumpanya berapa, itu harus di perhatikan. Jika tidak ada yang sampaikan tadi laporkan segera pada petugas yang ada dilokasi,” tandasnya. ***