100 Hari Kerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo, 1.864 Kasus Diselesaikan Dengan Restorative Justice

- 17 Mei 2021, 20:30 WIB
100 Hari Kerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo, 1.864 Kasus Diselesaikan Dengan Restorative Justice
100 Hari Kerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo, 1.864 Kasus Diselesaikan Dengan Restorative Justice /Dok. Humas Polda Jateng

SEMARANGKU - Pencapaian 100 hari kerja Kapolri, kinerja Polri berhasil 1.864 kasus diselesaikan dengan menggunakan pendekatan Restorative Justice atau keadilan restoratif.

Pencapaian 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berhasil membuat Kapolri mencapai puncaknya kejayaannya.

Hal ini disampaikan langsung kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers 100 hari kinerja Kapolri, di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin 17 Mei 2021.

Pihaknya menyampaikan sebanyak 1.864 kasus di masing-masing Polda menggunakan pendekatan Restorative Justice.

Baca Juga: 42 Warga Palestina di Gaza Tewas Akibat Serangan Roket dan Jet Tempur Israel Pada Senin 17 Mei

"Sudah dilakukan sebanyak 1.864 di masing-masing Polda," ungkanya.

Argo menjelaskan, terkait dengan keadilan restoratif, saat ini, pihaknya sedang menggodok Peraturan Kepolisian (Perpol) untuk mengatur mengenai penerapan restorative justice di Korps Bhayangkara.

"Akan kami garap peraturan kepolisian berkaitan dengan penerapan keadilan restorative justice dalam penanganan tindak pidana," ujar Argo.

Menurut Argo, pendekatan restoratif itu dilakukan terhadap beberapa kasus dan telah dilakukan di seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x