SEMARANGKU – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengakui jika pengetatan aturan larangan mudik perlu dilakukan di tingkat RT.
Karena itu Kapolda meminta peran aktif dari Babhinkamtibmas untuk ikut mengawasi lingkungan kampung yang didatangi pemudik.
Babhinkamtibmas juga diminta turun tangan jika ada warga yang positif Covid-19. Entah karena tertular dari pemudik atau tidak.
“Peran aktif Babhinkamtibmas sangat penting dan harus memiliki data warga yang akan pulang kampung dan datang ke wilayahnya,” ucap Kapolda di sela-sela tinjauan Ops Ketupat Candi 2021 di Pos Terpadu Nambangan, Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Jumat 7 Mei 2021.
Baca Juga: Sasaran Penindasan KKB Papua, TNI-Polri Jaga Keamanan Salat Jumat di Ilaga
Data yang harus dimiliki Babhinkamtibmas tersebut, lanjutnya, nantinya bisa untuk melakukan tracking pasien Covid-19.
“Tentunya ada peran aktif dari RT dan RW juga untuk memantau warganya yang melakukan mudik dan masuk kewilayahnya,” tegasnya.
Ahmad Luthfi juga berpesan, jika ditemukan adanya warga masyarakat yang positif Covid 19, agar lakukan isolasi mandiri.
Lebih lanjut, Kapolda Irjen Pol Ahmad Lutfi mejelasan, kunjungan ke Kabupaten Wonogiri terkait dengan pengecekan pelaksanaan Operasi Ketupat Candi tahun 2021, oleh jajaran Polres Wonogiri.