Cegah Kasus Serupa di Boyolali, Ganjar Pranowo Turunkan Tim Pengawas Pembayaran THR di Jateng

- 6 Mei 2021, 19:30 WIB
Ganjar Pranowo Turunkan Tim Pengawas Pembayaran THR di Jateng cegah kasus serupa di Boyolali
Ganjar Pranowo Turunkan Tim Pengawas Pembayaran THR di Jateng cegah kasus serupa di Boyolali /Dok. Humas Prov. Jateng

Baca Juga: Polrestabes Semarang Suruh Putar Balik 9 Travel Plat Nomer Luar di Tol Kalikangkung Mangkang

Sebab kejadian di Pan Brothers itu sangat berbahaya, khususnya terkait potensi penularan Covid-19.

"Contoh yang di Boyolali, kejadian di Pan Brothers itu akhirnya kan terjadi kerumunan. Bahayanya bukan lagi sekedar soal bayar THR saja tetapi bisa punya potensi penularan (Covid-19). Untuk kejadian itu kami sudah turunkan tim dan akhirnya bisa disepakati," ungkap Ganjar.

Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah mengatakan terdapat 18 perusahaan di Jateng tidak memberikan THR.

Ida Fauziyah menegaskan 18 perusahaan tersebut akan dipantau oleh kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Dari Bandara Ahmad Yani Semarang Penumpang Positif Covid-19 Bisa Lolos Terbang, Ganjar Langsung Sidak KKP

Ida menegaskan ketentuan THR sesuai ketentuan perusahaan tersebut dalam menyampaikan THR tepat waktu. 

Jika mengalami masalah atau problem, lanjut Ida, maka diselesaikan dengan komunikasi dan kekeluargaan.

"Pemberian THR paling lambat H-7 namun kami masih beri kelonggaran kepada perusahaan sampai H-1. Kalau perusahaan tidak bisa membayar H-7 maka dilakukan dialog di internal perusahaan, dialog kekeluargaan," katanya.

Ida menegaskan jika dalam waktu tersebut perusahaan tidak memenuhi kewajiban dan melakukan penyelesaian, maka perusahaan tersebut dikenakan sanksi sesuai undang-undang.***

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x