Terungkap! Alat Rapid Test Antigen yang Diduga Palsu Sudah Beredar di Jateng Sejak Oktober 2020

- 6 Mei 2021, 19:05 WIB
Polda Jateng Berhasil Amankan Ratusan Merk Alat Rapid Antigen Tanpa Izin Edar
Polda Jateng Berhasil Amankan Ratusan Merk Alat Rapid Antigen Tanpa Izin Edar /Dok Humas Polda Jateng

Baca Juga: Pentagon: Terlalu Dini untuk Memprediksi Wilayah yang Menjadi Zona Jatuhnya Roket China

Menanggapi beredarnya alat rapid test antigen yang diduga palsu tersebut, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta kepolisian untuk mengusut tuntas.

Orang nomor satu di Jateng ini juga meminta agar tersangka dihukum seberat-beratnya apabila terbukti melakukan tindakan tidak benar.

“Saya kira perlu untuk dicek lebih dalam karena itu problemnya kan tidak ada izin edar ya,” kata Ganjar.

Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki yang Belum Baligh Latin dan Terjemahannya

Baca Juga: Fitur Keselamatan Terbaru ASA, Hanya Ada di Daihatsu Rocky

Dikatakan, barang yang disita dari tersangka mungkin berkualitas tetapi kualitas itu masih bisa dipertanyakan kalau yang bersangkutan tidak memiliki izin edar.

“Mungkin barang berkualitas tapi kalau tidak ada izin edar apa iya kualitas itu benar apa tidak. Maka kami minta untuk dilakukan pengecekan, didalami, dan kalau ada tindakan tidak benar ya sudah hukum seberat-beratnya,” tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x