Hanya Daerah Ini yang Diizinkan Menggelar Sholat Idul Fitri Berjamaah, Sudah Dipetakan Kemenag

- 3 Mei 2021, 19:45 WIB
Gubernur Jawa Tengah dan Kemenag memutuskan untuk melarang daerah yang masuk zona oranye dan zona merah Covid-19 untuk menggelar sholat Idul Fitri berjamaah.
Gubernur Jawa Tengah dan Kemenag memutuskan untuk melarang daerah yang masuk zona oranye dan zona merah Covid-19 untuk menggelar sholat Idul Fitri berjamaah. /Dok Humas Pemprov Jateng

Baca Juga: KOSMOS Komunitas Mobil Semarang Baksos di Kampoeng Banyumili, Touring Sekaligus Edukasi dan Charity

“Nanti zakat akan diberikan ke rumah-rumah bagi yang menerima. Tidak berkumpul di masjid. Bisa kerjasama lembaga seperti remaja masjid dan lainnya,” tandasnya.

Karena itu, Kemenag berharap masyarakat bisa memaklumi jika daerahnya tidak boleh menggelar sholat Idul Fitri berjamaah. ***

Halaman:

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x