Kapolri Listyo Sigit Prabowo Launching SP2HP Online dan e-PPNS Online, Ini Manfaatnya!

- 26 April 2021, 19:30 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Launching SP2HP Online dan e-PPNS Online
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Launching SP2HP Online dan e-PPNS Online /Dok. Humas Polda Jateng


SEMARANGKU - Mendukung program Polri, Kapolri Listyo Sigit Prabowo launching SP2HP online dan e-PPNS online di di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 26 April 2021.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan SP2HP online adalah (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan).

Melalui SP2HP online, lanjut Kapolri Listyo Sigit Prabowo merupakan bentuk jaminan akuntabilitas dan transparansi penyelidikan atau penyidikan.

Baca Juga: Terjadi Penembakan Oleh KKSB Papua, Seorang Anggota TNI Sekaligus Kepala BIN Daerah Papua Meninggal

“Diharapkan dengan adanya aplikasi SP2HP online, tidak ada lagi sumbatan komunikasi atau informasi,” kata Kapolri dalam keterangan tertulis diterima Semarangku.com.

Kapolri menjelaskan SP2HP online layanan kepolisian yang dapat memberikan informasi perkembangan perkara yang ditangani polisi.

Dalam aplikasi tersebut, lanjut Kapolri, masyarakat atau palapor bisa mendapatkan nomor penyidik serta atasannya.

Dengan demikian, pelapor bisa melakukan komunikasi dan menanyakan perkaranya jalan di tempat.

Baca Juga: Ikatan Cinta 26 April 2021: Papa Chandra Dapatkan Kepercayaan Nino, Nasib Elsa di Ujung Tanduk

“Masyarakat akan mengetahui batasan waktu penanganan suatu perkara sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tekan Sigit.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x