Pelaku Buntuti Anak Bupati Brebes Saat Mau Diperiksa Kabur Terobos Portal Polres Brebes Dihadiahi Timah Panas

- 20 April 2021, 04:30 WIB
Terobos Portal Polres Brebes, Pelaku Ancam Petugas Dengan Sangkur Dihadiahi Timah Panas
Terobos Portal Polres Brebes, Pelaku Ancam Petugas Dengan Sangkur Dihadiahi Timah Panas /Dok Humas Polda Jateng
 
SEMARANGKU - Telah terjadi tindak kejahatan di Polres Brebes pada Minggu malam, 18 April 2021. 
 
Saat hendak melarikan diri, sebuah mobil menerobos portal pintu masuk Polres Brebes, pada Minggu malam. 
 
Selain menerobos, pelaku juga melakukan pengancaman dengan  menggunakan senjata tajam terhadap polisi yang sedang bertugas.
 
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto menyampaikan kronologis kejadian, mulanya pelaku membuntuti mobil putri Bupati Brebes, Idza Priyanti, EN, saat hendak pulang dari Kota Tegal. 
 
 
 
 
 
Bahkan, para pelaku juga sempat menghentikan mobil anak Bupati Brebes tersebut.
 
Awalnya, sekitar pukul 19.00, EN mengendarai kendaraan CRV warna hitam dan dalam perjalanan tersebut dipepet dan diberhentikan oleh orang yang tak dikenal. 
 
Kepada EN, orang tersebut mengatakan jika mobil yang dipakai anak Bupati bermasalah,” ungkap Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto kepada awak media, Senin 19 April 2021.
 
Tak terima diperlakukan seperti itu, EN masuk kembali ke mobil dan melanjutkan perjalanan menuju Polres Brebes. 
 
Di Polres Brebes, kepada petugas EN membuat laporan kepolisian atas peristiwa yang dialaminya.
 
“Pelaku mengikuti ke Polres, dan mengadu ke SPKT. Mereka sama-sama mengadu. Saat ditanya identitas dan maksud pelaku, pelaku marah, mengamuk dan menantang anggota,” kata Gatot.
 
"Saat itu situasi  memanas, dan Gatot memerintahkan anggotanya untuk menutup pintu gerbang Polres agar pelaku tidak bisa melarikan diri. 
 
 
 
 
Namun, saat mobil para pelaku hendak digeledah, para pelaku justru langsung kabur dengan menerobos pintu gerbang Polres.
 
"Portal gerbang ditabrak sampai jebol, dan pelaku melarikan diri dari Polres menuju arah timur,” terang Kapolres AKBP Gatot Yulianto.
 
Saat itu juga, petugas langsung mengejar para pelaku hingga akhirnya mobil pelaku berhasil dihentikan oleh petugas. 
 
Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata di dalam mobil para pelaku tersebut terdapat senjata tajam, plat nomor mobil dan narkoba jenis sabu-sabu seberat 8.7 gram. 
 
Namun saat pelaku hendak ditangkap, mereka melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam. 
 
Akhirnya petugaspun terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menghadiahi mereka dengan timah panas di kaki.
 
 
 
 
Diketahui, dari identitas kedua pelaku berinisial ZR (34) dan SS (26), yang merupakan warga Bandung.
 
Sampai dengan saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas dari Satreskrim Polres Brebes. 
 
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain korek api, senjata sajam sangkur, sabu-sabu ± 8.7 gr, Pipet alat penyedot, STNK mobil honda HRV, KBM R4 Honda HRV warna putih, serta plat nopol palsu berbagai jenis. 
 
Atas perbuatannya, para pelaku terancam pidana dengan hukuman UU darurat dan pengerusakan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara serta kepemilikan narkoba dengan ancaman 20 tahun penjara.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x