"Salah satu alternatif yang bagus dalam memutus mata rantai Covid-19 di Jawa Tengah," paparnya.
Selain itu, adanya aplikasi tersebut dapat mencegah hal-hal negatif oleh oknum polisi saat pembuatan SIM.
Baca Juga: Ibadah Puasa Ramadhan 1442 H Jadi Mudah, Coba Pakai Aplikasi Khusus Muslim Ini
Sementara, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Syafiruddin mengatakan mulai hari ini, Jateng dapat melakukan perpanjangan SIM A, C, dan D melalui HP.
"SIM online ini sebetulnya ada tahapannya. Sekarang untuk perpanjangan. Mulai hari ini Jateng sudah melakukan serangkaian kegiatan perpanjangan SIM online baik SIM A, C, dan D (khusus disabilitas),” kata Rudy.
Rangkaian tes memperoleh SIM akan dilakukan secara digital, baik uji praktik, tes kesehatan, hingga tes psikologi, termasuk pasfoto.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Sambangi Panti Lansia di Semarang Sambil Gowes Ngabuburit, Tanya Soal Vaksin
Baca Juga: Satgas Operasi Nemangkawi Diminta Bisa Bersinergi, Kapolri Listyo Prabowo: Kita Semua Cinta Papua