Baca Juga: Jago Gombal? Buruan Ikut Giveaway Telkomsel Berhadiah PS5 dan Pulsa Rp2 Juta
Sebenarnya, mereka ingin menyampaikan keluhan mengenai uang ganti rugi pembebasan lahan tol yang dirasa merugikan.
Oleh karenanya, dia bersama beberapa perwakilan warga lainnya berupaya mengadukan permasalahan ini kepada DPRD Jateng.
Sukarman menegaskan, warga terdampak jalan Tol Semarang-Demak dapat diberikan ganti untung sepantasnya. Dia menilai setidaknya warga mendapat hak sepuluh kali NJOP lahan.
Baca Juga: Misi Penyelidikan Wuhan, WHO Akui China Tutupi Data Asli atas Asal-Usul Virus Corona
“Itu sesuai dengan Undang-undang. Setidaknya itu yang kami harapkan,” terangnya.
Kepala Desa Karang Rejo, Akhmad Kuwoso menambahkan, pihaknya berupaya memberikan dukungan secara moral kepada waega terdampak.
Dia merasa, saat warga kebingungan dan mengadu kepada dirinya, maka kepala desa perlu memberikan dukungan. Akhirnya sepakat untuk wadul ke anggota DPRD Jateng. ***