Warga Terdampak Tol Semarang-Demak Mau Wadul ke DPRD Jateng, Tak Ada Anggota Dewan yang Ngantor

- 31 Maret 2021, 18:23 WIB
Perwakilan warga terdampak pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak seksi II datang ke kantor DPRD Jateng, Rabu 31 Maret 2021, tapi tidak ada satu pun anggota dewan yang berada di kantor.
Perwakilan warga terdampak pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak seksi II datang ke kantor DPRD Jateng, Rabu 31 Maret 2021, tapi tidak ada satu pun anggota dewan yang berada di kantor. /Mahendra SMG

SEMARANGKU – Sejumlah perwakilan warga terdampak pembangunan Jalan tol Semarang-Demak seksi II mendatangi kantor DPRD Jateng, Rabu 31 Maret 2021.

Mereka hendak wadul ke wakil rakyat mengenai keluhan pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak yang dianggap merugikan pemilik lahan.

Sayangnya, ketika sudah mendatangi kantor DPRD Jateng, tidak ada satu pun anggota dewan yang berada di kantor. Tidak ada wakil rakyat yang menemui perwakilan warga terdampak pembangunan Tol Semarang-Demak.

Baca Juga: KUMPULAN Ucapan Maaf Menjelang Ramadhan 2021 Terbaru dan Inspirasi

Baca Juga: Teka-teki Pemilik Lipstik yang Ditemukan di Kamar Roy, Elsa Atau Perempuan Lain? Bocoran Ikatan Cinta 31 Maret

Padahal, sebelumnya, mereka sudah melayangkan surat terkait audiensi untuk menyampaikan keluhan warga. Tapi di ketika datang, tidak ada satu pun anggota DPRD Jateng yang menemui karena memang tidak ada yang di kantor.

“Kami sudah ajukan surat permohonan audiensi kepada wakil rakyat. Kami harap bisa mendapatkan solusi nantinya,” ucap Sukarman, perwakilan warga terdampak pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak seksi II.

Warga terdampak pembangunan jalan tol pun kecewa. Selain sudah mengirim surat audiensi secara resmi, hari ini merupakan hari efektif kerja. Bukan hari libur. Tapi tidak ada satu pun anggota DPRD Jateng yang berada di kantor dan menemui mereka.

Baca Juga: Akui Ikhlas Batal Menikah, Begini Reaksi Jessica Iskandar Jika Richard Kyle Gandeng Perempuan Lain

Baca Juga: Jago Gombal? Buruan Ikut Giveaway Telkomsel Berhadiah PS5 dan Pulsa Rp2 Juta

Sebenarnya, mereka ingin menyampaikan keluhan mengenai uang ganti rugi pembebasan lahan tol yang dirasa merugikan.

Oleh karenanya, dia bersama beberapa perwakilan warga lainnya berupaya mengadukan permasalahan ini kepada DPRD Jateng.

Sukarman menegaskan, warga terdampak jalan Tol Semarang-Demak dapat diberikan ganti untung sepantasnya. Dia menilai setidaknya warga mendapat hak sepuluh kali NJOP lahan.

Baca Juga: Misi Penyelidikan Wuhan, WHO Akui China Tutupi Data Asli atas Asal-Usul Virus Corona

Baca Juga: Pelaku Perbankan dan Pasar Modal Divaksin, Sri Mulyani: Ini Perhatian Bapak Presiden Supaya Ekonomi Pulih

“Itu sesuai dengan Undang-undang. Setidaknya itu yang kami harapkan,” terangnya.

Kepala Desa Karang Rejo, Akhmad Kuwoso menambahkan, pihaknya berupaya memberikan dukungan secara moral kepada waega terdampak.

Dia merasa, saat warga kebingungan dan mengadu kepada dirinya, maka kepala desa perlu memberikan dukungan. Akhirnya sepakat untuk wadul ke anggota DPRD Jateng. ***

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x