Jika Ragu Divaksin Saat Sedang Puasa, Disiapkan Suntik Vaksin Pada Waktu Ini

- 20 Maret 2021, 19:15 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 /

SEMARANGKU – Pemerintah berencana melakukan vaksinasi pada bulan Ramadan nanti. Majelis Ulama Indonesa (MUI) sudah memutuskan jika vaksinasi bagi tidak membatalkan puasa.

Meski MUI sudah menyatakan vaksinasi tidak membatalkan puasa, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyiapkan langkah cadangan.

Pasalnya, sebagian orang masih ragu dan tidak mau disuntik vaksin saat sedang berpuasa. Sementara program vaksinasi di Jateng harus dipercepat.

Baca Juga: Asteroid Raksasa Dekati Bumi 21 Maret Besok, Jika Berubah Arah Bisa Bikin Malapetaka

Baca Juga: ETLE Dibikin Buat Cegah Kejahatan Jalanan, Kamera Tilang Elektronik Segera Beroperasi Akhir Maret

“Sebenarnya nggak papa (vaksinasi saat puasa), karena MUI membolehkan karena itu tidak masuk ke mulut. Jadi disuntik nggak papa. Tapi meski begitu, kita tetap menyiapkan plan B nya,” ucap Ganjar Pranowo usai menghadiri acara dialog di salah satu stasiun televisi nasional, Sabtu 20 Maret 2021.

Menurutnya, meski Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah memutuskan bahwa vaksinasi saat ramadhan diperbolehkan, namun ia tetap menyiapkan antisipasi.

Rencana cadangan yang disiapkan adalah vaksinasi usai berbuka puasa atau usai tarawih. Jika diperlukan, maka rencana itu akan digelar di beberapa tempat.

Baca Juga: Krisdayanti Pamer Foto Gaun Sampai Hampir Dicium Raul Lemos Usai Tak Datang di Acara Siraman Aurel

Halaman:

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x