Ingat! Surat Keterangan Negatif Covid-19 Hanya Berlaku Satu Hari saat Libur Isra Miraj dan Nyepi

- 9 Maret 2021, 20:15 WIB
Ilustrasi. Seorang penumpang KA menggunakan alat tes Covid-9 GeNose.
Ilustrasi. Seorang penumpang KA menggunakan alat tes Covid-9 GeNose. /Kemenhub/

Baca Juga: Cair 12GB - 15GB, Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud Bulan Maret, Sudah Masuk?

Dalam aturan tersebut juga disebutkan bahwa persyaratan surat keterangan negatif Covid-19 baik GeNose C-19, Rapid Test Antigen atau RT-PCR tidak diwajibkan untuk anak-anak di bawah usia 5 tahun.

KAI Daop 4 Semarang menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C-19 di Stasiun Semarang Tawang dengan harga Rp20.000, dan juga masih melayani Rapid Test Antigen di Stasiun Semarang Tawang dan Poncol dengan harga Rp105.000.

“Jam pelayanan di Stasiun Semarang Tawang buka pukul 07:00-19:00 dan untuk di Stasiun Poncol buka pukul 08:00-16:00,” ucap Krisbyantoro, Selasa 9 Maret 2021.

Baca Juga: Krisis Kekurangan Chip Qualcomm, Produsen Ponsel Dunia Akan Terganggu

Baca Juga: Kemenkop UKM Peringatkan Waspada Penipuan BLT UMKM, Simak Cara Cek NIK Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Layanan Rapid Test Antigen di stasiun lain wilayah Daop 4 Semarang terdapat di Stasiun Tegal, Pekalongan dan Cepu.

Untuk menggunakan layanan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum dilakukan pemeriksaan. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan GeNose C19.

Setiap pelanggan KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Baca Juga: Jawa Barat, Bengkulu, Sumatera Barat, NTT Tampil di LIDA 2021, Siapa Tereliminasi? Ini Link Live Streamingnya

Halaman:

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah