"Karena ada 4 tipe pajak kendaraan yang diberikan, ada PPN, PPnBM, pajak daerah dan PKB, semuanya berpengaruh terhadap penentuan harga kita masih menunggu juknis dulu saat ini," ungkap Heribertus.
Relaksasi pajak PPnBm 2021 akan diberikan tiga tahap. Yakni tahap pertama akan diberikan pada bulan Maret sampai Mei, lalu tahap kedua pada bulan Juni sampai dan Agustus, serta tahap ketiga pada bulan September sampai Desember.
Adapun rincian alokasinya sebagai berikut:
- Maret - Mei, pajak PPnBM sebesar 100 persen.
- Juni - Agustus, pajak PPnBM sebesar 50 persen.
- September - Desember, pajak PPnBM sebesar 25 persen.
Baca Juga: Rahasia Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja 2021, Ada Bocoran dari Peserta yang Pernah Masuk!
Setelah Nasmoco memberlakukan aturan PPnBM ala mereka sendiri atau Paling Pas SaatNya Beli Mobil dibulan ini, dengan hadiah langsung Samsung S21 Ultra, kini tinggal beberapa hari menunggu juknis PPnBM pemerintah segera keluar. ***