Berlaku Mulai Maret, Ini Pelanggaran yang Bisa Terekam ETLE dan Sebaran Titik CCTV di Jawa Tengah

- 22 Februari 2021, 19:23 WIB
Konferensi Pers ETLE dari Polda Jateng
Konferensi Pers ETLE dari Polda Jateng /Polres Magelang

Rudy menjelaskan jika dalam tiga kali surat tilang elektronik yang terkirim dialamat pemilik kendaran tidak diindahkan maka secara otomatis akan terblokir.

Baca Juga: Ikatan Cinta Full Episode Hari Ini, Senin 22 Februari 2021, Elsa Terpojok, Aldebaran Ambil Tindakan Ini

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Full Episode Hari Ini, Senin 22 Februari 2021, Terbongkar Siapa Ayah Reyna

“Dan orang yang membayar denda harus menyertakan keseluruhannya, KTP asli, STNK dan sebagainya. Untuk disamakan jenis kendaraan dan pemiliknya. Jadi tidak ada lagi , pak ini bukan kendaraan saya, tapi kita belum balik nama, sudah saatnya satu orang satu kendaraan. Kalau di pinjamkan itu resiko,” jelasnya.

Selain itu, ETLE ini dijelaskanya juga telah terkoneksi dengan daerah lain sehingga pelanggar berplat luarkota dapat dikenai sangsi. “Kita servernya terkoneksi langsung, jadi tilangnya dikita tapi datanya dari Jakarta,” contoh Kombes Rudy.

Rudy berharap melalui tilang online ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan berkendara selain itu juga menindak para pelanggar pajak.

Baca Juga: Ending Terakhir Cinta Terlarang Nissa Sabyan dan Ayus, Denny Darko: Netizen Dibuat Menggantung

Baca Juga: Kemensos Distribusikan Bantuan Senilai Rp200 Juta Lebih kepada Korban Banjir di Bekasi

“Terlalu banyak penguna kendaraan yang tidak membayar pajak, dengan adanya E tilang ini akan tercapture, dalam satu tahun ada Rp 200-300 miliar bahkan Rp 500 miliar malah yang menunggak pajak,” pungkasnya.

Sebaran titik ETLE di Jawa Tengah yaitu Semarang di 3 titik (Jalan Pandanaran depan RS Hermina, Depan Kantor BRI, Brigjen Katamso), Demak (Tl Bogorme), Pati 2 titik (Jalan Kol Sunandar, jalan A Yani),  Surakarta 6 titik (SP 5 Komplang, SP 5 Balapan, SP 4 Kerten, SP 4 Sate Dahlan, SP 4 Mujahidin, SP 4 Patung Wisnu), Klaten 2 titik (SP 4 Pasar Srago,    SP 4 Bendi Gantungan), Karanganyar (SP 3 Nglano), Wonogiri (SP 4 Ponten), Kebumen (    SP 5 Kebulusan), Cilacap 2 titik ( SP 4 Terminal, SP 4 Alun-alun), dan Purbalingga (SP 4 Terminal).

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah