Sumani ditangkap setelah Polisi menemukan barang bukti pembunuhan di Rembang dan hanya mengarah ke satu tersangka tunggal saja yakni Sumani.
Baca Juga: Acara TV yang Dipandunya Ditegur KPI, Nikita Mirzani: Apa Kabarnya Pak Sinetron-sinetron
Baca Juga: Reaksi Chef Arnold Minum Air Mineral BTS Seharga Rp300 Ribu Disorot Netizen, ARMY Meradang
Kamis 11 Februari Polres Rembang gelar jumpa pers ikhwal pengungkapan kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Desa Turus Gede RT 04 RW 01 Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang tersebut.
Hadir juga Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna dan Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre.
Satu tersangka bernama Sumani (43) diduga sebagai pelaku tunggal dalam pembunuhan yang menewaskan satu keluarga tersebut.
Baca Juga: Kapolri Lepas 40.366 Bhabinkamtimas Sebagai Tracer Penyebaran Covid-19
Baca Juga: Jadwal Pertandingan FA CUP 2021 di RCTI Pekan Ini, Ada Manchester City dan Chelsea
"Dari TKP kita temukan sidik jari dalam gelas yang mengarah pada tersangka Sumani," ungkap Kapolda.