Baca Juga: Daftar Denda Tilang Terbaru dari Polisi Mulai Rp20 - Rp50 Ribu, Cek Faktanya di Sini!
Baca Juga: Liverpool Resmi Kehilangan Joel Matip Semusim Usai Datangkan Ben Davies dan Ozan Kabak
Para pengedar gelap Narkoba didominasi oleh pria sebanyak 93% (226 orang) berusia produktif 19-29 tahun 48% (117 orang) berpendidikan akhir SLTA 66% (160 orang) dengan pekerjaan swasta 58% (142 orang).
Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa pandemi Covid -19 yang mewabah selama tahun 2020 hingga sekarang tidak membuat Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Jawa Tengah menurun.
Kepada Pihak – pihak yang telah mendukung dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di wilayah Jawa Tengah, Polda Jateng menyampaikan apresiasi yang tinggi.
Baca Juga: Covid-19 Belum Selesai, China Umumkan Telah Mencatat Wabah Baru
Dengan situasi Darurat Narkoba terhadap penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkoba pada sat ini Polda Jateng khususnya Ditresnarkoba Polda Jateng mengharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat bersinergi dan bersatu padu untuk “Gelorakan perang terhadap Narkoba”.***