Ditresnarkoba Polda Jateng Catat Penurunan 6 Persen Kasus Narkoba di Jawa Tengah Awal Tahun 2021

- 2 Februari 2021, 13:20 WIB
Polda Jateng menggelar konferensi pers di halaman Ditresnarkoba Polda Jateng Jalan Tanah Putih Kota Semarang, Selasa 2 Februari 2021
Polda Jateng menggelar konferensi pers di halaman Ditresnarkoba Polda Jateng Jalan Tanah Putih Kota Semarang, Selasa 2 Februari 2021 /Humas Polda Jateng/

Baca Juga: Nekat Ubah Tanda Hollywood Jadi Hollyboob, Enam Orang Ini Ditangkap Polisi

Baca Juga: Resmi! Ganjar Pranowo Akan Terapkan Jateng di Rumah Saja Pada Akhir Pekan, Catat Tanggalnya!

Tindak Pidana Narkoba di tahun 2020 mengalami peningkatan 3% dibanding tahun 2019 dari 1709 kasus dengan 2132 tersangka menjadi 1765 kasus dengan 2173 tersangka.

Adapun barang bukti yang berhasil disita Sabu 14.929,86 Gr, Ganja 9.400 Gr, Extasy 1860 Gr, Ganja Sintetis 3461,55 Gr, Psikotropika 9221 Butir dan Obat/Obat tradisional 1.006.183 Btr, 450 gr Bubuk Jamu dan 70.412 butir obat tradisional.

Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil melakukan pengungkapan terbesar di tahun 2020 dengan 9100 gr sabu dan 5708 butir extasy pada 25 Agustus 2020.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea The K2 Episode 6 di Trans TV Malam Ini, Kim Je Ha Keluar dari Lift

Baca Juga: BTS Menang Enam Pengargaan di Seoul Music Award ke-30, Berikut Daftarnya

Pada Tahun 2021 bulan Januari, Ditresnarkoba Polda jateng dan Satresnarkoba jajaran telah mengungkap 185 kasus dengan 243 tersangka menurun 6 % dibandingkan periode yang sama tahun 2020 yaitu 196 kasus dan 231 tersangka.

Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah sabu 781 gr, ganja 64 gr, extasy 1,78 gr dan ganja sintetis 906 gr.

Kasus menonjol yang diungkap Ditresnarkoba sebanyak 3 kasus sedangkan Satresnarkoba jajaran (Tabes Semarang, Res Kendal Dan Res Grobogan) sebanyak 4 kasus dengan Barang bukti Sabu diatas 100 Gram.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x