Polda Jateng Mau Terapkan Tilang Elektronik, Ini Reaksi Ganjar Pranowo

- 22 Januari 2021, 15:59 WIB
Pertemuan antara Ganjar Pranowo dengan Dirlantas Polda Jateng.*
Pertemuan antara Ganjar Pranowo dengan Dirlantas Polda Jateng.* /Dok. Polda Jateng/

SEMARANGKU – Polda Jawa Tengah akan menerapkan sistem tilang elektronik, berikut reaksi dan tanggapan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Direktorat Lalu Lintas atau Dirlantas Polda Jateng menyampaikan akan menerapkan sistem Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE) dalam menindak pelanggar lalu lintas.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Rudy Syafirudin, menyampaikan rencana tersebut di kantor Ganjar Pranowo pada Jumat, 22 Januari 2021.

Baca Juga: Raih Sertifikasi HACCP, 2 Industri Kecil Menengah Ini Siap Lakukan Ekspor

Baca Juga: Ada Puting Beliung di Wonogiri, Ganjar Minta Masyarakat Jateng Lakukan Ini

Respon Ganjar Pranowo Terhadap Rencana Tilang Elektronik

Sehubungan  dengan rencana tersebut Ganjar berpendapat bahwa sistem tersebut sejalan dengan visi Kapolri yang baru terpilih yaitu Komjen Listyo Sigit.

“Saya kira bagus idenya ya melakukan elektronifikasi wabil khusus dalam pelanggaran lalu lintas, kayaknya ini sudah inline dengan kapolri baru yang kemarin terpilih di komisi 3, bahwa pak Listyo Sigit itu bicara polisi tidak akan nilang langsung, terus kemudian akan dipakai dengan cara elektronik,” ucap Ganjar.

Selain itu, dari paparan Dirlantas Polda Jateng, Ganjar juga menilai bila sarana prasana pendukung di beberapa titik sudah tersedia dan siap dijalankan. Sehingga, kata Ganjar, ujicoba bisa segera dilakukan.

Baca Juga: Hasil Pilkada Klaten Sudah Keluar, Ini Pasangan Bupati-Wagub Terpilih

Baca Juga: Kemnaker Akan Salurkan BLT Subsidi Gaji di Tahun 2021 Jika Karyawan Penuhi Kriteria Ini

“Kalau di ujicoba di Kota Semarang, Kota Solo yang kota besar di Jateng akan bagus, seluruh kota saya kira bisa. Maka tadi saya usul juga Banyumas, dan kebetulan juga Dishub kita menyambut ya,” kata Ganjar.

Ganjar menyebut pihaknya menyambut baik sistem ETLE yang juga digadang dapat membantu Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). Sehingga, tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dibantu dengan bukti otentik digital.

Sejalan dengan dukungan, Ganjar meminta pihak Polda Jateng untuk memasifkan sosialisasi kepada masyarakat. Artinya, masyarakat diberi waktu minimal satu bulan untuk mengetahui bahwa akan ada sistem ETLE tersebut.

Baca Juga: Bantah Isu Pembatalan, Jepang Tegas Akan Selenggarakan Olimpiade Tokyo Tahun Ini

Baca Juga: Disinggung Perannya di True Beauty, Moon Ga Young: Aku Butuh Waktu untuk Memahami Dia

“Agar (masyarakat) tidak tergopoh-gopoh ini ada apa. Masyarakat mesti ngerti bahwa sekarang kamu mesti tertib, lampu merah berhenti, marka jangan dilanggar, dan kalau ada larangan jangan kamu langgar. Maka mekanisme orang berjalan menggunakan kendaraan di jalan raya akan tertib,” tegasnya.

Ganjar melihat, inisiasi yang dilakukan Polda Jateng ini jalan menuju reformasi pelayanan yang luarbiasa. Diharapkan, bila penerapan sistem ETLE nantinya berhasil maka bisa ditiru pada pelayanan lainnya seperti SIM dan pelayanan Samsat.

“Kalau ini bisa dilakukan, nanti kita tularkan kepada yang lain bagaimana SIM bisa dilaksanakan, terus kemudian di Samsat juga bisa kita bekerja secara elektronik, sehingga masyarakat terlayani secara transparan dan akuntabel. Saya kira kalau ini terjadi akan terjadi reformasi yang luarbiasa,” tandas Ganjar.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan BST Rp300 Ribu Selama 4 Bulan, Cek di Link dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Donald Trump Lengser Diganti Joe Biden, AS ‘Akur’ Lagi dengan WHO

Sebagai informasi, sistem ETLE ini sudah diterapkan Polda Jateng di Kota Semarang. Pada tahun 2021, Polda Jateng berencana untuk memperluas jangkauan dengan diterapkan di seluruh wilayah Jateng.***

Editor: Meilia Mulyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x