Baca Juga: Kim Seon Ho Akan Tampil Spesial di Drama Korea Run On yang Tayang di JTBC
Saat ini, ada kriteria UDD yang bisa melakukan pengambilan plasma. Seperti UDD PMI yang telah mengantongi sertifikat cara pembuatan obat yang baik (CPOB).
Hanya ada tiga UDD di Jateng yang telah mengantongi sertifikat tersebut. Yakni UDD Kota Semarang, Solo, dan Banyumas.
Ada juga, kriteria UDD yang melakukan pengambilan plasma dengan alat apheresis yakni alat yang bisa secara langsung memisahkan plasma saat donor sedang berjalan.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Bela Nakes yang Tidak Datang Vaksinasi Covid-19, Ini Katanya
Baca Juga: Tim Relawan dan Bantuan Logistik Dikirim untuk Bantu Gempa Sulawesi Barat, Ini Kata Ganjar
“Kemudian UDD lain itu mengakomodir penyintas di wilayahnya, menyeleksi (pendonor plasma),” jelasnya, Rabu 20 Januari 2021.
Tujuan seleksi adalah memastikan plasma yang diambil mengandung antibodi, yang namanya Imunoglobulin G.
Setelah plasma mengandung imunoglobulinnya, barulah selanjutnya, antibodi imonuglobin diantar ke UDD Semarang, Solo, Banyumas untuk diambil.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Siapkan Skenario Percepatan Vaksinasi Covid-19, Bagaimana Caranya?