Hanya Kabupaten Kendal yang Belum, Ganjar Pranowo Minta Bupati Segera Atur Regulasi PPKM

- 18 Januari 2021, 15:20 WIB
Ganjar Pranowo.*
Ganjar Pranowo.* /Dok. Humas Prov Jateng

SEMARANGKU – Hanya Kabupaten Kendal yang belum, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Bupati daerah tersebut segera mengatur regulasi PPKM.

Ganjar Pranowo menyebutkan bahwa dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, hanya Kabupaten Kendal yang membuat regulasi terkait pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.

Hal tersebut disampaikan Ganjar Pranowo setelah memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di kantornya, Senin, 18 Januari 2021.

Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, Ganjar Pranowo Minta Daerah-daerah Ini Siaga Hadapi Kemungkinan Bencana

Baca Juga: 23 Kematian Usai Divaksin Pfizer, Norwegia Pertanyakan Keamanan

Ganjar Pranowo Meminta Bupati Kendal Segera Buat Regulasi PPKM

Sehubungan dengan hal tersebut, Ganjar meminta Bupati Kendal segera membuat regulasi khusus yang mengatur penerapan PPKM di daerahnya.

"Kita coba evaluasi soal PPKM. Saya terimakasih karena dari seluruh Kabupaten/Kota di Jateng, hanya tinggal satu saja yang belum membuat regulasi yakni Kendal. Saya harap Bupati Kendal segera mengeluarkan aturan sehingga seluruh Jateng mendukung program PPKM ini," katanya.

Ganjar mengapresiasi sejumlah Bupati/Wali Kota yang dengan kesadarannya ikut memberlakukan PPKM. Padahal, beberapa daerah itu diluar yang ditunjuk untuk melakukan pengetatan.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Kirim 15 Tim Relawan Bantu Penanganan Gempa Mamuju dan Majene, Sulawesi Barat

Baca Juga: Tegang! Pemerintah AS di Masa Kepemimpinan Trump Jatuhkan Sanksi pada Iran, Dua Negara Ini Imbasnya

"Kemarin Batang ikut, Jepara sudah oke, tinggal Kendal saja yang belum. Saya harap Kendal segera menerapkan karena ini bagian dalam menjaga kesehatan masyarakat dan agar Covid-19 bisa segera tertangani," tegasnya.

Disinggung terkait dampak PPKM setelah seminggu berjalan, Ganjar mengatakan belum begitu terasa. Sampai saat ini, masih ada peningkatan kasus Covid-19 di Jawa Tengah.

"Namun beberapa kegiatan masyarakat yang sifatnya berkerumun sudah mulai berkurang. Maka ini harus didorong terus, tidak boleh abai protokol kesehatan. Dalam seminggu terakhir ini sampai tanggal 25 Januari, pengetatan harus terus dilakukan," ucapnya.

Baca Juga: Palestina Adakan Pemilu Presiden di Pertengahan Tahun 2021, Begini Tanggapan PBB

Baca Juga: Lee Jong Suk Ubah Gaya Rambut Usai Selesai Wamil, Fans Curigai Hal Ini

Saat awal-awal PPKM diberlakukan lanjut Ganjar, terjadi sejumlah gesekan diantara masyarakat. Untuk itu, pihaknya telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan aturan agar semua bisa melaksanakan PPKM dengan baik.

"Ada kesepakatan-kesepakatan bersama, yang dagang boleh sampai pukul 21.00, tapi take away. Jam 19.00 WIB harus tutup dan tidak boleh ada yang di warung. Solusi-solusi ini kami buat untuk mengakomodir kepentingan bersama, maka saya mohon masyarakat memberikan dukungan penuh," pungkasnya.

Sementara itu, Pj Sekda Jateng, Prasetyo Aribowo dalam laporannya mengatakan, selama PPKM berlangsung, semua daerah terus melakukan pengetatan-pengetatan terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat.

"Ada 2.756 total pelanggar yang diberikan tindakan. 1.308 diberikan peringatan, dan sebanyak 688 tempat usaha dilakukan penutupan," terangnya.***

Editor: Meilia Mulyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x