Tegang! Pemerintah AS di Masa Kepemimpinan Trump Jatuhkan Sanksi pada Iran, Dua Negara Ini Imbasnya

- 18 Januari 2021, 14:17 WIB
Donald Trump.*
Donald Trump.* /Instagram.com/@realdonaldtrump

SEMARANGKU – Dua negara Amerika Serikat (AS) dan Iran tidak lepas dari ketegangan selama presiden Donald Trump.

Faktanya, di akhir jabatan Donald Trump, pihaknya memberikan sanksi baru kepada sejumlah perusahaan-perusahaan Iran, China dan Uni Emirat Arab (UEA) karena melakukan bisnis dengan Iran dalam proliferasi senjata konvensional.

Dikutip dari Pars Today, Departemen Luar Negeri AS mengungkapkan Washington telah memberi sanksi kepada tujuh perusahaan, termasuk Jiangyin Mascot Special Steel Co., LTD dan Accenture Building Materials yang berbasis di China, dan dua orang untuk pengiriman baja ke Iran.

Baca Juga: Palestina Adakan Pemilu Presiden di Pertengahan Tahun 2021, Begini Tanggapan PBB

Baca Juga: Lee Jong Suk Ubah Gaya Rambut Usai Selesai Wamil, Fans Curigai Hal Ini

Pemerintah AS Jatuhkan Sanksi pada Iran, Dua Negara ini Kena Imbasnya

Ditambah lagi departemen AS juga menjatuhkan sanksi pada Mohammad Reza Modarres Khiabani sebagai kepala ekslusif Iran.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan dalam sebuah pernyataan Organisasi Industri Kelautan Iran, Organisasi Industri Dirgantara dan Organisasi Industri Penerbangan Iran juga telah masuk daftar hitam karena proliferasi senjata konvensional.

Pernyataan tersebut mengklaim bahwa entitas ini telah membuat peralatan militer Iran untuk melakukan kampanye teror globalnya.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Pars Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x