Aturan Baru! Langgar Protokol Kesehatan Bakal Dipaksa Tes Swab Antigen di Tempat

- 25 Desember 2020, 12:09 WIB
Masyarakat yang langgar protokol kesehatan akan dites swab di tempat.*
Masyarakat yang langgar protokol kesehatan akan dites swab di tempat.* /Dok. Humas Pemprov Jateng/

SEMARANGKU – Kini, siapapun yang kedapatan tak menerapkan protokol kesehatan akan dipaksa lakukan tes swab antigen. Pelaksanaan swab saat itu dan ditempat itu juga.

Hal itu merupakan aturan baru diberlakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Selain memberikan efek jera pada masyarakat yang melanggar protokol Kesehatan.

Saat ini sudah puluhan warga yang kedapatan melanggar aturan baru itu dan dipaksa untuk melakukan swab antigen di tempat saat itu juga.

Baca Juga: 13 Daerah Hujan Lebat Antara Tanggal 25-27 Desember, Berikut Data BMKG

Baca Juga: BMKG Prediksi Hujan Lebat 28-31 Desember, Ini Daftar Daerah yang Terdampak

Puluhan warga itu kedapatan tak mengenakan masker saat di tempat umum. Maka mereka terjaring oleh tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19.

Tes cepat antigen dipilih memiliki hasil yang lebih akurat hingga 80 persen. Dibandingkan dengan tes cepat model sebelumnya. Dalam waktu kurang satu jam, hasilnya juga sudah bisa diketahui apakah reaktif atau nonreaktif.

Aturan baru ini diterapkan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Jepara Jawa Tengah.

Baca Juga: Kejam, Arab Saudi Kembali Hancurkan Pemukiman Yaman dengan Roket dan Artileri

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Humas Provinsi Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x