SEMARANGKU – Aktivitas Gunung Merapi terus menjadi perhatian pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Kabar aktivitas Gunung Merapi memang dinanti, karena saat ini masih banyak warga yang tinggal di pengungsian.
Pemkab Magelang mengeluarkan status darurat lagi untuk Gunung yang ada diperbatasan Wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta itu.
Baca Juga: Siapkan Libur Natal Tahun Baru, Ganjar Pranowo Tegaskan Hal Ini Kepada Objek Wisata dan Mal
Baca Juga: Waduh! Jateng Catat 20 Ribu Pernikahan Dini, Ternyata Penyebabnya Ini
Sebagaimana dilansir dari Antaranews, status tanggap darurat bencana akibat peningkatan aktivitas Gunung Merapi diperpanjang oleh Pemkab Magelang di Provinsi Jawa Tengah.
Bupati Magelang Zaenal Arifin menetapkan perpanjangan pemberlakuan status tanggap darurat bencana tersebut dalam Keputusan Bupati Nomor 180.182/420/KEP/46/2020 pada 15 Desember 2020.
"Status tanggap darurat bencana Gunung Merapi diperpanjang selama 17 hari mulai 15 Desember 2020 sampai dengan 31 Desember 2020," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Magelang Edy Susanto di Magelang, Rabu 16 Desember 2020.
Baca Juga: Seakan Belum Puas Habib Rizieq Ditahan, Polisi Tak Gentar Hadapi Gugatan Pra Peradilan