SEMARANGKU – Polresta Banyumas akhirnya berhasil menangkap residivis pelaku curat pembobol rice mill, pelaku melakukan aksinya dengan cara berikut ini.
Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah kini telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian di sekitar wilayah Kabupaten Banyumas pada Sabtu, 12 Desember 2020.
Pihak kepolisian juga membekuk pelaku dengan pemberatan yang terjadi di beberapa rice mill yang ada di wilayah Kabupaten Banyumas.
Baca Juga: Setelah Pencarian 2 Hari, Jenazah Pelda Eka Budi, Korban Laka Maut di Sragen Akhirnya Ditemukan
Baca Juga: Penghitungan Suara Pilpres Amerika Serikat Resmi Selesai, Donald Trump atau Joe Biden Pemenangnya?
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Berry, S.T., S.I.K., mengatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap BJ (41) yang merupakan residivis kasus pencurian.
BJ ditemukan dengan pemberatan warga Sokaraja dan juga RUS (42) warga Losari Brebes pelaku curat di gudang rice mill yang berada di desa Susukan Kecamatan Sumbang, Desa Cikawung Kecamatan Pekuncen dan dua rice mill di Desa Bantar Kecamatan Jatilawang.
Berdasarkan keterangan pelaku, aksi juga dilakukan di wilayah Pemalang, Wonosobo, Purbalingga dan Banjarnegara.
Baca Juga: Cair Desember! NIK KTP Tak Ada di eform.bri.co.id/bpum Segera Lakukan Ini Dapat BLT UMKM BPUM