SEMARANGKU – Cair bulan Desember ini, segera cek NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum dan segera lakukan hal berikut ini agar BLT UMKM bisa cair.
BLT UMKM cair pada bulan Desember ini, para penerima bisa segera melakukan pengecekan dirinya terdaftar atau tidak melalui laman eform.bri.co.id/bpum dengan memasukkan NIK KTP.
Pemerintah masih menyalurkan bana bantuan BLT UMKM pada bulan Desember ini sehingga pelaku UMKM bisa melakukan pengecekan NIK KTP-nya di Eform BRI. Tetapi jika ta terdaftar, pelaku UMKM bisa segera melakukan hal berikut ini agar bantuan cair.
Baca Juga: BLT UMKM, Kartu Prakerja, dan 5 Bantuan Pemerintah Cair Desember, Cek Cara Daftarnya di Sini
Baca Juga: Gawat! Bantuan Insentif Kartu Prakerja Bisa Hangus, Buruan Login www.prakerja.go.id Cairkan Dananya
Ketahui lagi syarat dan cara daftar BLT BPUM UMKM agar ketika dicek tercatat sebagai penerima bantuan.
Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:
- Warga negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR)
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
Baca Juga: Ternyata Peristiwa Penembakan 6 Anggota FPI oleh Polisi Terjadi di Kawasan Badami Karawang
Baca Juga: Kabar Baik Bagi Pengguna! Jelang Natal dan Tahun Baru 2021, Telkomsel Berikan Layanan Ini