35 Kabupaten Kota di Jawa Tengah Dapat Penghargaan Peduli HAM, Ganjar Bersiap Jalankan Rencana Ini

- 14 Desember 2020, 16:03 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo /Semarangku/Dok Humas Prov Jateng

Baca Juga: Tonton Rekonstruksi Penembakan Anggota FPI di TKP, Kompolnas Pastikan Pihak Ini yang Serang Duluan

Kepala Kanwil Hukum dan HAM Jateng Priyadi mengatakan, untuk mendekatkan layanan pihaknya telah meluncurkan situs pelaporan daring, bernama Silandu. Selain itu, telah dibentuk klinik hukum dan HAM yang ada di beberapa daerah.

"Kanwil Kumham sudah hadir di beberapa kabupaten seperti di Demak, Pekalongan, Purwokerto, Solo dan Karanganyar membentuk klinik hukum dan HAM. Dengan ini kita akan turun bersama. Syukur-syukur bisa ada di tingkat kecamatan untuk memudahkan masyarakat beri informasi atau pertanyaan," ujarnya, seusai acara.

Selain itu, masyarakat juga bisa mengadu ke Pos Yankomas, yang ada di Lapas, Rutan, Kantor Imigrasi atau langsung ke kantor wilayah hukum dan HAM Jateng.

Priyadi memaparkan,hingga saat ini masih ada tanggungan kasus terkait Hukum dan HAM yang masih harus dirampungkan. Namun, ia mengaku kasus tersebut dalam proses penyelesaian.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Akan Siapkan Tata Cara untuk Rumah Sakit Terkait Vaksinasi Vaksin Covid-19

Baca Juga: Buruan Login prakerja.go.id untuk Cairkan Insentif Kartu Prakerja, Bantuan Bisa Hangus Karena Ini

"Masih ada beberapa yang menjadi PR di Jawa Tengah. Ada beberapa yang butuh sinergi bersama-sama. Butuh kesabaran dan win-win solution. Mudah-mudahan ada lampu hijau dan segera selesai," ungkap Priyadi.

Adapun, sepuluh besar daerah penerima peduli ham di antaranya, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kudus, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Magelang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Semarang.

Selain kepada kabupaten kota, juga diserahkan penghargaan kepada 46 pelayan publik berbasis HAM. Di antaranya,kepada Lapas Kelas IIA Kendal, Rutan KelasIIB Batang, Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang dan Kantor Imigrasi Kelas I non TPI Pati.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah