Pernikahan di Kota Semarang Menurun Drastis Akibat Pandemi Covid-19

25 Juni 2020, 10:05 WIB
Pernikahan di Kota Semarang menurun drastis selama 3 bulan terakhir karena Covid-19. /. /- Foto: Pixabay / skitterphoto
SEMARANGKU - Lantaran takut tertular virus Corona (Covid-19), sejumlah warga Kota Semarang memilih mengurungkan niatnya untuk menggelar prosesi pernikahan. 
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Kemenag Kota Semarang, jumlah warga yang menggelar pernikahan selama tiga bulan terakhir merosot drastis ketimbang kondisi normal.
 
Kepala Kemenag Kota Semarang, Muhdi Z mengungkapkan, tren pernikahan di Semarang mengalami penurunan lantaran banyak dari calon mempelai yang memutuskan untuk menunda prosesinya. 
 
Baca Juga: Cara Mudah Bikin Nasi Goreng Sendiri yang Enak, Ini Langkahnya
 
"Ini kan pas bulan besar, biasanya orang-orang yang menikah sangat banyak. Tapi sekarang malah sedikit sekali. Bulan Juni saya kira pasti lebih sedikit lagi," kata Muhdi saat dikonfirmasi, Selasa (23/6).
 
Ia mengungkapkan pada Januari 2020 jumlah pernikahan yang digelar di kantor KUA masih mencapai 172 orang dan yang menggelar prosesi diluar KUA sebanyak 388 orang.
 
Jumlah itu masih meningkat pada bulan Februari ada sekitar 209 orang di kantor KUA dan diluar KUA ada 662 orang. 
 
Baca Juga: Masker Boleh Dilepas Saat Gowes atau Olahraga Berat Agar Tak Kekurangan Oksigen
 
Di bulan Maret, lanjutnya jumlah pernikahan mdi KUA ada 190 orang dan diluar KUA ada 168 orang.
 
Kemudian grafiknya semakin menurun pada April hanya ada total sebanyak 172 orang. Dan Mei yang menikah di KUA tinggal 15 orang dan yang menggelar pernikahan diluar KUA hanya 68 orang.
 
Kasi Binmas Islam Kemenag Kota Semarang, Mohammad Labib mengaku turunnya jumlah pernikahan ternyata juga dipicu adanya imbauan dari kantor pusat Kemenag yang melarang prosesi pernikahan selama masa pandemik. 
 
Baca Juga: Ternyata Pluto Punya Lautan di Bawah Es Beku, Mungkin Ditinggali Alien
 
Kegiatan pernikahan saat pandemik hanya boleh digelar dengan jumlah tamu undangan maksimal 10 orang. Namun bisa juga menggelar prosesinya secara online.
 
"Saat ini aturannya sudah berjalan di Semarang. Waktu pendaftaran sudah dibrefing kalau pelaksanaanya harus sesuai aturan Covid-19. Nah mungkin itulah yang membuat jumlah izin pernikahan sekarang jadi berkurang banyak," terangnya. ***
 
Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler