Warung HIK Solo Ditetapkan Kemendikbud Sebagai Warisan Budaya Takbenda 2021

2 November 2021, 09:19 WIB
Warung HIK Solo Ditetapkan Kemendikbud Sebagai Warisan Budaya Takbenda 2021 /Dok Kemendikbud

SEMARANGKU - Sebanyak 51 budaya asal Jawa Tengah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) oleh Kemdikbud RI. Salah satunya Warung HIK Solo.

Warung HIK Solo sangat melekat dengan identitas budaya orang Solo itu sendiri. Kekhasan sajian kulinernya yang dikemas dalam bentuk Wedhangan.

Daerah Jawa Tengah sendiri mengajukan 52 calon WBTb, namun hanya 51 yang ditetapkan menjadi warisan budaya takbenda tingkat nasional.

Baca Juga: Kemendikbud Tetapkan 51 Budaya Jateng Sebagai Warisan Budaya Takbenda, Ada Mendoan Hingga Warung HIK Solo

Kabid Pembinaan Kebudayaan Disdikbud Jateng Eris Yunianto mengatakan untuk penetapan WBTb itu dilakukan pada akhir Oktober 2021.

Eris Yunianto menyebut sebelum dikukuhkan sebagai WBTb, puluhan budaya tersebut melalui berbagai tahapan.

Selain dari segi naskah akademik atau dokumentasi, juga parameter dari pelaku kebudayaan pun turut bertutur.

"Warisan yang ada di Jateng. Bisa dalam bentuk tradisi, ritus, seni pertunjukan yang sampai saat ini masih dilaksanakan sebagai bagian dari kekayaan budaya di Jawa Tengah." Papar Eris Yunianto.

Baca Juga: Sulit Taklukan Warisan Dunia, Tentara Israel Serang Ratusan Jamaah Palestina di Masjid Ibrahimi Hebron

Eris Yunianto juga menerangkan bahwa predikat WBTb yang disandang, maka pemerintah dan pelaku kebudayaan wajib melakukan konservasi dan pemeliharaan.

Tujuannya, agar kebudayaan atau tradisi yang dilakukan terus lestari dan berkembang. Jika tidak, status tersebut bisa saja dianulir.

Setelah memperoleh predikat WBTb nasional, suatu budaya atau tradisi tersebut berpeluang diajukan ke UNESCO. Seperti halnya Candi Borobudur, batik atau wayang.

Terhadap budaya-budaya yang telah ditetapkan Unesco, pemerintah Indonesia dalam hal ini wajib melakukan konservasi pelestarian budaya tersebut.

Dengan predikat ini, Eris Yunianto berharap mulai dari pemerintah dan pelaku budaya ikut menyokong lestarinya budaya tersebut.

Lantas, masing-masing budaya yang ditetapkan sebagai WBTb memperoleh surat penetapan yang akan dikirim oleh Kemendikbud.

"Kuncinya di pelaku budaya. Predikat hanya untuk stimulan, bagi pemerintah, masyarakat dan yang terlibat adalah bagaimana caranya budaya tetap lestari sebagai bagian dari perlindungan budaya. Pengembangannya tugas bersama." terang Eris Yunianto.

Diketahui, sebanyak 289 obyek budaya di tanah air ditetapkan sebagai WBTb 2021 oleh Kemendikbud.

Semenjak tahun 2013 sudah ada 1.528 budaya yang telah ditetapkan sebagai WBTb. Dari Jawa Tengah total ada 103 yang mendapat predikat tersebut.

Salah satunya adalah Warung HIK Solo yang ditetapkan oleh Kemendikbud di tahun 2021.

Yang disorot salah satunya Warung HIK Solo atau dikenal sebagai Wedhangan. Orang Solo jika menyebut angkringan dengan sebutan Wedhangan ini masuk WBTb 2021.

HIK sendiri singkatan dari Hidangan Istimewa Kampung, atau dalam istilah Jawa HIK sama halnya tempat duduk di samping emperan gapura kampung, hal ini jadi cikal bakal Wedhangan HIK yang selalu menempel di emperan.

Warung HIK sangat populer di Solo tidak afdal jika travelling yang masuk wilayah Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Diantaranya yang ada 12 Warung HIK yang populer di Solo antara lain Angkringan Omah Lawas, Wedhangan Pendopo, Angkringan Sarkem, Wedhangan Tiga Tjeret, Wedhangan Sri Rejeki, Wedhangan Pak Amir, dan Wedhangan Pak Dhie.

Selain itu ada pula Wedhangan Dongo Untung, Wedhangan Radjiman, Wedhangan Cangkir Blirik, Wedhangan Pak Wiryo, dan Waroeng Kroepoek.

Anda bisa mampir di salah satu angkringan populer khas Solo ini.***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler