Lakukan 5 Hal Ini Sebelum Membagikan Harta Warisan Orang Meninggal Menurut Buya Yahya

- 6 Agustus 2021, 14:20 WIB
Lakukan 5 Hal Ini Sebelum Membagikan Harta Warisan Orang Meninggal Menurut Buya Yahya
Lakukan 5 Hal Ini Sebelum Membagikan Harta Warisan Orang Meninggal Menurut Buya Yahya /Tangkapan Layar/Youtube Al-Bahjah TV

SEMARANGKU - Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai cara membagikan harta warisan orang meninggal dunia dalam Islam.

Lakukan 5 hal dalam artikel ini sebelum membagikan harta warisan orang meninggal dunia menurut Buya Yahya.

Ada beberapa cara sebelum ahli waris membagikan harta warisa menurut ulama Buya Yahya yang terdapat dalam artikel.

Pastikan seluruh ummat Islam mengetahui agar tidak salah membagikan harta warisan orang yang meninggal dunia.

Baca Juga: Bolehkah, Istri Memuaskan Suami dengan Mulut dalam Islam, Simak Penjelasan Buya Yahya

Sebagaimana dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya membeberkan penjelasan mengenai harta warisan.

Berikut 5 hal yang harus dilakukan sebelum membagikan harta warisan dalam Islam sebagai berikut ini.

1. Hutang pada Allah

Sebelum harta warisan dibagikan, maka ahli waris harus mencari apakah almarhum punya hutang atau nazar secara syariat.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x