SEMARANGKU - Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai cara membagikan harta warisan orang meninggal dunia dalam Islam.
Lakukan 5 hal dalam artikel ini sebelum membagikan harta warisan orang meninggal dunia menurut Buya Yahya.
Ada beberapa cara sebelum ahli waris membagikan harta warisa menurut ulama Buya Yahya yang terdapat dalam artikel.
Pastikan seluruh ummat Islam mengetahui agar tidak salah membagikan harta warisan orang yang meninggal dunia.
Baca Juga: Bolehkah, Istri Memuaskan Suami dengan Mulut dalam Islam, Simak Penjelasan Buya Yahya
Sebagaimana dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya membeberkan penjelasan mengenai harta warisan.
Berikut 5 hal yang harus dilakukan sebelum membagikan harta warisan dalam Islam sebagai berikut ini.
1. Hutang pada Allah
Sebelum harta warisan dibagikan, maka ahli waris harus mencari apakah almarhum punya hutang atau nazar secara syariat.