Lakukan 5 Hal Ini Sebelum Membagikan Harta Warisan Orang Meninggal Menurut Buya Yahya

- 6 Agustus 2021, 14:20 WIB
Lakukan 5 Hal Ini Sebelum Membagikan Harta Warisan Orang Meninggal Menurut Buya Yahya
Lakukan 5 Hal Ini Sebelum Membagikan Harta Warisan Orang Meninggal Menurut Buya Yahya /Tangkapan Layar/Youtube Al-Bahjah TV

2. Hutang kepada Manusia

Setelah hutang kepada Allah dirasa tidak ada yang dilakukan oleh almarhum, maka ahli waris harus mencari informasi hutang kepada manusia.

Hutang ini meliputi hutang uang kepada tetangga, kerabat, saudara atau hutang kepada lainnya yang siifatnya materi maupun non mater.

3. Zakat

Gunakan harta warisan untuk membayar zakat kepada almarhum yang belum dilunasi selama hidupnya.

Namun, jika harta tersebut tidak mencukupi maka pihak keluarga harus membantunya untuk meringankan beban di akhirat nanti.

4. Wasiat

Jika almarhum meninggalkan wasiat, maka tunaikan wasiat terlebih dahulu sebelum membagikan harta warisan.

5. Biaya perawatan jenazah

Bagi seorang laki-laki, ayah, atau wanita yang sendiri, biaya perawatan jenazah menggunakan hartanya sendiri.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah