2. Hutang kepada Manusia
Setelah hutang kepada Allah dirasa tidak ada yang dilakukan oleh almarhum, maka ahli waris harus mencari informasi hutang kepada manusia.
Hutang ini meliputi hutang uang kepada tetangga, kerabat, saudara atau hutang kepada lainnya yang siifatnya materi maupun non mater.
3. Zakat
Gunakan harta warisan untuk membayar zakat kepada almarhum yang belum dilunasi selama hidupnya.
Namun, jika harta tersebut tidak mencukupi maka pihak keluarga harus membantunya untuk meringankan beban di akhirat nanti.
4. Wasiat
Jika almarhum meninggalkan wasiat, maka tunaikan wasiat terlebih dahulu sebelum membagikan harta warisan.
5. Biaya perawatan jenazah
Bagi seorang laki-laki, ayah, atau wanita yang sendiri, biaya perawatan jenazah menggunakan hartanya sendiri.