Hukum Menyentuh Kemaluan Bisa Membatalkan Wudhu? Buya Yahya Beri Jawaban Ini

- 5 Agustus 2021, 12:30 WIB
Buya Yahya menjawab hukum menyentuh kemaluan apakah bisa membatalkan wudhu atau tidak menurut berbagai mahzab
Buya Yahya menjawab hukum menyentuh kemaluan apakah bisa membatalkan wudhu atau tidak menurut berbagai mahzab /Tangkap Layar YouTube/Al-Bahjah TV//

SEMARANGKU - Buya Yahya menjawab pertanyaan hukum menyentuh kemaluan apakah bisa membatalkan wudhu atau tidak.

Buya Yahya menanggapi pertanyaan para jamaah mengenai hukum menyentuh kemaluan apakah bisa membatalkan wudhu.

Buya Yahya mengatakakan sebelum melangkah lebih jauh ke depan, pihaknya mengatakan ada beberapa hal yang membatalkan wudhu, seperti kentut, buang air kecil, buang air besar, keluarnya cairan dari dubur maupun kubul, hilang kesadaran, dan lain-lain.

Baca Juga: Golongan Orang Dikejar Rezeki dari Arah Tidak Disangka-Sangka dalam Islam

Dia menjelaskan bahwa salah satu hadats kecil yang bisa membatalkan wudhu' adalah menyentuh kemaluan.

Sebagaimana dikutip dari YouTube YouTube Al-Bahjah TV, Kamis 4 Agustus 2021, menjawab persoalan menyentuh kemaluan apakah bisa membatalkan wudhu' atau tidak.

Buya Yahya mengatakan ada perbedaan mengenai hukum menyentuh kemaluan bisa membantalkan wudhu atau tidak berdasarkan pendapat mazhab Maliki, Hambali, dan Syafi'i.

Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Idul Adha 2021, Menceritakan Kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail

Buya Yahya menjelaskan dari menurut pendapat Imam Syafi'i bahwa menyentuh kemaluan baik disengaja atau tidak disengaja dapat membatalkan wudhu.

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x