Soal Tersangka Insiden Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo yang Telan 9 Korban Jiwa, Begini Keterangan Polisi

18 Mei 2021, 05:45 WIB
Ilustarsi. Update Kasus Perahu Terbalik Waduk Kedung Ombo: Langgar 2 Hal hingga Kemungkinan Tersangka Lebih dari Satu. /pixabay.com/Jpopanda

SEMARANGKU – Insiden perahu terbalik di Waduk Kedung Ombo Boyolali yang menelan 9 koraban jiwa telah ditangani Polda Jateng.

Polda Jateng telah memeriksa delapan saksi, yakni pengelola wisata Waduk Kedung Ombo, pengemudi perahu yang masih berusia 13 tahun, pemilik rumah makan apung, kepala desa, penjaga masuk dan juga keluarga korban.

Dari proses penyelidikan ini, polisi belum bisa menetapkan tersangka. Rancananya, polisi baru akan melakukan gelar perkara dalam kasus kecelakaan air ini.

Baca Juga: PSIS Semarang Tantang Persis Solo, Yoyok Sukawi Tunggu Balasan dari Kaesang Pangarep

“Kami belum tetapkan tersangka, karena prosesnya baru penyelidikan, kalau sudah gelar dan naik ketingkat penyidikan baru kita bisa menentukan tersangka, untuk saat ini belum,”ucap Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Senin 17 Mei 2021 malam.

Dikatakan, penyelidikan yang dilakukan ini untuk menentukan status dalam perkara tersebut, sehingga nantinya bisa ditingkatkan pada penyidikan. Termasuk menentukan siapa tersangka insiden perahu di Waduk Kedung Ombo.

“Rencananya baru besok Selasa pagi (hari ini, Red) akan dilakukan gelar dalam perkara tersebut, dan hasil dari gelar perkara itu nantinya, baru kita ketahap penyidikan pada kasus ini,” terangnya.

Baca Juga: Status BPJS Ketenagakerjaan Non Aktif atau Telat Bayar, Tetap Dapat Bantuan BLT Subsidi Gaji? Cek di Sini

Iskandar juga mengungkapkan, dalam kejadian perahu itu, diketahui bahwa pengemudi perahu masih dibahwa umur dan masih keluarga dari pemilik rumah makan apung itu sendiri.

Menurut informasi yang diterimanya, pengemudi perahu yang masih berusia 13 tahun ini adalah masih keponakan pemilik warung apung tersebut.

“Usianya masih 13 tahun, dia disuruh pemilik warung apung itu sendiri, mengantar penumpang dan menjemput penumpang menuju kerumah makan miliknya, jaraknya memang cukup lumayan,” ucapnya.

Baca Juga: 100 Hari Kerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo, 1.864 Kasus Diselesaikan Dengan Restorative Justice

Terkait penutupan lokasi tempat wisata usai kejadian di Waduk Kedung Ombo kemarin, tidka hanya dilakukan dari pihak Polda Jateng saja. Tim Satgas Covid 19 juga melakukan melakukan penutupan tempat wisata air tersebut.

“Karena Satgas Covid-19 banyak menemukan pengunjung  yang datang dengan melebihi kaspasitas 50 persen, hal ini sudah melanggar protokol kesehatan. kemudian Ketua Satgas memberikan petunjuk apabila melanggar protokol kesehatan silahkan ditutup sementara tempat wisata tersebut," bebernya.

Kabidhumas Polda Jateng Juga menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak mengunjungi tempat wisata yang sudah terlihat agak ramai.

Baca Juga: Link Unduh Contoh Template Undangan Pernikahan Gratis, Cocok Untuk Usaha Percetakan

“Saya minta kepada masyarakat yang akan berkunjung ketempat lokasi wisata, perhatikan jumlah pengunjung, dan terapkan protokol kesehatan. Dan jika berwisata ke air, perhatikan apakah tersedia pelampungnya tidak, serta muatan kapasitas penumpanya berapa, itu harus di perhatikan.  Jika tidak ada yang sampaikan tadi laporkan segera pada petugas yang ada dilokasi,” tandasnya. ***

Editor: Mahendra Smg

Sumber: Polda Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler