Begini Kronologis Pembunuhan Satu Keluarga di Rembang, Kok Tersangka Malah Kritis, Ternyata!

11 Februari 2021, 13:51 WIB
Kronologi pembunuhan satu keluarga di Rembang diungkap polisi kini tersangka tunggal kritis /Dok Humas Prov Jateng

SEMARANGKU - Pihak Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga di Rembang seorang tersangka berhasil ditangkap namun kondisi kritis.

Pengungkapan kasus pembunuhan satu keluarga seorang Dalang di Rembang ini sempat viral dan menjadi pembicaraan masyarakat ini kronologis kejadian.

Pembunuhan satu keluarga di Rembang ini cukup sadis dan ada motif dendam dan tersangka tunggal bernama Sumani ditangkap dalam keadaan kritis.

Tersangka Sumani aktor tunggal pembunuhan satu keluarga di Rembang ini kritis karena menenggak cairan pestisida dan kini sedang dirawat.

Baca Juga: Maaf Mas Al, Sulit Bagi Andin Maafkan Kesalahan Itu! Spoiler Ikatan Cinta RCTI 11 Februari 2021

Baca Juga: Sinopsis dan Link Live Streaming Drama Korea The K2 di Trans TV Episode 12 Kamis, 11 Februari 2021

Soal kasus pembunuhan satu keluarga di Rembang Polisi berhasil ungkap fakta dan kronologis kejadian yang dilakukan seorang diri oleh Sumani.

Kepolisian atau Polres Rembang menceritakan detaikl dan kronologis kasus secara jelas dan gamblang pembunuhan di Turus Gede Rembang dengan korban keluarga seorang Dalang.

 

Sumani ditangkap setelah Polisi menemukan barang bukti pembunuhan di Rembang dan hanya mengarah ke satu tersangka tunggal saja yakni Sumani.

Baca Juga: Acara TV yang Dipandunya Ditegur KPI, Nikita Mirzani: Apa Kabarnya Pak Sinetron-sinetron

Baca Juga: Reaksi Chef Arnold Minum Air Mineral BTS Seharga Rp300 Ribu Disorot Netizen, ARMY Meradang

Kamis 11 Februari Polres Rembang gelar jumpa pers ikhwal pengungkapan kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi di Desa Turus Gede RT 04 RW 01 Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang tersebut.

Hadir juga Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna dan Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre.

 

Satu tersangka bernama Sumani (43) diduga sebagai pelaku tunggal dalam pembunuhan yang menewaskan satu keluarga tersebut.

Baca Juga: Kapolri Lepas 40.366 Bhabinkamtimas Sebagai Tracer Penyebaran Covid-19

Baca Juga: Jadwal Pertandingan FA CUP 2021 di RCTI Pekan Ini, Ada Manchester City dan Chelsea

"Dari TKP kita temukan sidik jari dalam gelas yang mengarah pada tersangka Sumani," ungkap Kapolda.

Setelah di kembangkan dengan mengecek CCTV dan keterangan saksi, kendaraan pelaku sempat parkir di rumah korban.

 

"Dari jam 15.00 WIB tersangka sudah bertamu di rumah korban dengan dalih untuk membeli gamelan,"ucap Kabidhumas.

Baca Juga: ASN Berani Berafiliasi dengan HTI dan FPI Rasakan Hukuman dari Ganjar Pranowo, Copot Tanpa Ampun!

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu Cair Sampai April, Begini Cek Penerima Bantuan Memakai KTP

Dari informasi yang disampaikan Polres Rembang diketahui pembunuhan ini pertama kali diketahui oleh saksi Sunti yang seringkali diminta membantu untuk memasak di rumah korban.

Sesuai permintaan korban Sunti datang ke rumah korban pada Kamis 4 Februari, sesampainya di rumah Korban, Sunti mendapati pintu gerbang dan pintu rumah utama dalam keadaan tidak terkunci.

 

Saat Sunti mengucapkan salam pun tak ada yang menjawab, Sunti langsung masuk dan melihat di tempat tidur terdapat 3 (tiga) korban yaitu Subekti (63), Galuh (10), dan Alfitri (12) sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kepala berlumuran darah.

Baca Juga: BSU BLT Subsidi Gaji akan Dihentikan, Menaker Sebut Ada Bantuan Rp3,5 Juta Buat Pekerja

Baca Juga: Begini Jawaban Menaker Soal Pencairan BLT Subsidi Gaji 2021 BSU, Bikin Penerima Bantuan Senang!

Kemudian Sunti mencari keberadaan korban Tri Purwanti (53) yang berada di kamar sebelah dalam keadaan meninggal dunia juga. Selanjutnya Sunti meminta bantuan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rembang.

Diduga tersangka melakukan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan sebab dari hasil Autopsi korban sempat mengalami pendarahan hebat.

 

Kerugian material diantaranya Uang tunai sebesar Rp. 13.100.000,- (Tiga belas Juta seratus ribu rupiah), 1 (satu) buah Gelang perak, 1 (satu) pasang Anting-anting, 1 (satu) buah Jarum emas, dan 1 (satu) buah Cincin emas.

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming FA CUP : Barnsley vs Chelsea di RCTI Kamis, 11 Februari 2021

Baca Juga: Ikatan Cinta 11 Februari 2021: Elsa Dihamili Roy? Begini Reaksi Aldebaran

Hasil labfor menunjukan di kuku Tersangka ada darah identik darah korban, dirumahnya juga ditemukan 1 SPM dengan setir ada resapan darah.

Selain itu ada celana training bercak darah, helm bercak darah, sabit bercak darah dan perhiasan milik korban, serta dari bukti yang ada yaitu  sidik jari, kuku yang nempel ditubuh korban dan BB dari inafis yang mengarah ke terduga Sumani.

 

"Dugaan sementara motif pembunuhan ini yaitu dendam dan antara korban dan pelaku saling kenal,"terang Kapolda.

Baca Juga: Penyakit Ustadz Maaher At-Thuwailibi Diketahui Keluarga, Polri: Penyebar Hoax Bisa Pidana

Baca Juga: Ikatan Cinta 11 Februari 2021, Andin Sangat Sakit Hati Karena Aldebaran, Ini Penyebabnya

Sampai saat ini Sumani belum bisa dimintai keterangan karena sakit dan opnam di ICU RSUD Rembang setelah diduga minum obat pestisida.

Meski demikian polisi tetep menetapkan Sumani sebagai tersangka berdasarkan bukti yang ditemukan dan keterangan ahli.

Kini Sumani tersangka pembunuhan satu keluarga di Rembang ini akan diancam pasal berlapis dengan acaman hukuman mati atau seumur hidup. ***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler