Ditresnarkoba Polda Jateng Catat Penurunan 6 Persen Kasus Narkoba di Jawa Tengah Awal Tahun 2021

2 Februari 2021, 13:20 WIB
Polda Jateng menggelar konferensi pers di halaman Ditresnarkoba Polda Jateng Jalan Tanah Putih Kota Semarang, Selasa 2 Februari 2021 /Humas Polda Jateng/

SEMARANGKU – Ditresnarkoba Polda Jateng mencatat terjadi penurunan sebesar 6 persen jumlah kasus narkoba di Jawa Tengah di awal tahun 2021, berikut rinciannya.

Hal tersebut diungkap pada konferensi pers yang digelar di Halaman Ditresnarkoba Polda Jateng di Jl. Tanah Putih Kota Semarang pada Selasa, 2 Februari 2021.

Ditresnarkoba Polda Jateng dan Satresnarkoba Polres mencatat setidaknya terjadi penurunan sebesar 6 persen kasus narkoba di bulan Januari 2021 dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Baca Juga: Berlaku Mulai 5 Februari, Ini Syarat Pemeriksaan GeNose C19 untuk Naik Kereta Api Jarak Jauh

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Tips Meningkatkan Antibodi Setelah Vaksinasi Covid-19

Ditresnarkoba Polda Jateng Catat Penurunan 6 Persen Kasus Narkoba di Jawa Tengah pada Januari 2021

Pandemi Covid-19 ternyata tidak menyurutkan niat para pengedar narkoba untuk mengedarkan barang haram tersebut di tengah masyarakat.

Hal itu sejalan dengan semangat Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng dan Satresnarkoba jajaran yang juga selalu berusaha memberantas peredaran narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko diwakili oleh Wadir Resnarkoba Polda jateng AKBP Rizki Ferdiansyah, S.H., S.I.K Dengan didampingi oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna diwakili Kasubbid Penmas AKBP Maulud, S.Ag melaksanakan Konferensi Pers Keberhasilan Ungkap Kasus Narkotika baik yang dilaksanakan Ditresnarkoba Polda Jateng dan Satresnarkoba Polres Jajaran.

Baca Juga: Nekat Ubah Tanda Hollywood Jadi Hollyboob, Enam Orang Ini Ditangkap Polisi

Baca Juga: Resmi! Ganjar Pranowo Akan Terapkan Jateng di Rumah Saja Pada Akhir Pekan, Catat Tanggalnya!

Tindak Pidana Narkoba di tahun 2020 mengalami peningkatan 3% dibanding tahun 2019 dari 1709 kasus dengan 2132 tersangka menjadi 1765 kasus dengan 2173 tersangka.

Adapun barang bukti yang berhasil disita Sabu 14.929,86 Gr, Ganja 9.400 Gr, Extasy 1860 Gr, Ganja Sintetis 3461,55 Gr, Psikotropika 9221 Butir dan Obat/Obat tradisional 1.006.183 Btr, 450 gr Bubuk Jamu dan 70.412 butir obat tradisional.

Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil melakukan pengungkapan terbesar di tahun 2020 dengan 9100 gr sabu dan 5708 butir extasy pada 25 Agustus 2020.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea The K2 Episode 6 di Trans TV Malam Ini, Kim Je Ha Keluar dari Lift

Baca Juga: BTS Menang Enam Pengargaan di Seoul Music Award ke-30, Berikut Daftarnya

Pada Tahun 2021 bulan Januari, Ditresnarkoba Polda jateng dan Satresnarkoba jajaran telah mengungkap 185 kasus dengan 243 tersangka menurun 6 % dibandingkan periode yang sama tahun 2020 yaitu 196 kasus dan 231 tersangka.

Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah sabu 781 gr, ganja 64 gr, extasy 1,78 gr dan ganja sintetis 906 gr.

Kasus menonjol yang diungkap Ditresnarkoba sebanyak 3 kasus sedangkan Satresnarkoba jajaran (Tabes Semarang, Res Kendal Dan Res Grobogan) sebanyak 4 kasus dengan Barang bukti Sabu diatas 100 Gram.

Baca Juga: Daftar Denda Tilang Terbaru dari Polisi Mulai Rp20 - Rp50 Ribu, Cek Faktanya di Sini!

Baca Juga: Liverpool Resmi Kehilangan Joel Matip Semusim Usai Datangkan Ben Davies dan Ozan Kabak

Para pengedar gelap Narkoba didominasi oleh pria sebanyak 93% (226 orang) berusia produktif 19-29 tahun 48% (117 orang) berpendidikan akhir SLTA 66% (160 orang) dengan pekerjaan swasta 58% (142 orang).

Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa pandemi Covid -19 yang mewabah selama tahun 2020 hingga sekarang tidak membuat Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Jawa Tengah menurun.

Kepada Pihak – pihak yang telah mendukung dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di wilayah Jawa Tengah, Polda Jateng menyampaikan apresiasi yang tinggi.

Baca Juga: Covid-19 Belum Selesai, China Umumkan Telah Mencatat Wabah Baru

Dengan situasi Darurat Narkoba terhadap penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkoba pada sat ini Polda Jateng khususnya Ditresnarkoba Polda Jateng mengharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat bersinergi dan bersatu padu untuk “Gelorakan perang terhadap Narkoba”.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Humas Polda Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler