Pimpin Sertijab 10 Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Jateng, Kapolda Ingatkan Hal Ini

5 Januari 2021, 13:19 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi /Dok. Polda Jateng/

SEMARANGKU – Memimpin proses serah terima jabatan atau sertijab 10 Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Jateng, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, S.H. ingatkan pentingnya hal ini.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, S.H. S.St., M.K memimpin sertijab 10 Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Jateng pada hari ini, Selasa, 5 Januari 2020.

Adanya pergantian pejabat di lingkungan kesatuan Polri merupakan hal yang wajar terjadi menurut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, S.H.

Baca Juga: Pemerintah Berikan Perpanjangan SIM Gratis untuk Kelompok Masyarakat Ini, Cek Namamu Segera!

Baca Juga: Song Hye Kyo Reuni dengan Penulis Skenario Descendants of the Sun dalam Drama Korea Baru Ini

Pergantian memiliki tujuan baik, seperti, memberikan kesempatan pengalaman dan keluasan wawasan bagi pejabat yang bersangkutan, tambahnya.

Kapolda Jateng juga tak lupa mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya pada para pejabat lama yang kini telah diganti dengan pejabat baru.

Jabatan adalah amanah yang harus di pertanggung jawabkan kepada masyarakat, bangsa dan Negara serta harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan.

Berikut nama-nama pejabat baru yang dilantik:

Baca Juga: Mutasi 10 Pejabat Utama, Kapolda Jateng: Boleh Datang Kapan Saja dan Pergi Kapan Saja….

Baca Juga: Rotasi 10 Jajarannya, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi: Buat Terobosan Kreatif!

  1. Kombes Pol Ir. Slamet Iswanto, jabatan lama sebagai Kabidpengsos Ditakademi Akpol Lemdiklat diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabidlabfor Polda Jateng.
  2. Kombes Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K, jabatan lama Kabidkerma Baintelkam Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirintelkam Polda Jateng.
  3. Kombes Pol Muchamad Firman Lukmanul Hakim, S.H., S.I.K, jabatan lama sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya TK. III Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru Kapolresta Banyumas Polda Jateng.
  4. AKBP Wiraga Dimas Tama, S.I.K., jabatan lama sebagai Kabagops Polres Metro Jakpus Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Blora Polda Jateng.
  5. Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, S,H., S.I.K jabatan lama sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru Dirreskrimsus Polda Jateng.
  6. Kombes Pol Raden Setijo Nugroho Hasto Putro, S.I.K jabatan lama sebagai Kabagjarlat Ditakademi Akpol Lemdiklat Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirpolairud Polda Jateng.
  7. Kombes Pol Farid Bachtiar Effendi, S.I.K jabatan lama sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dansdat Brimob Polda Jateng.
  8. Kombes Pol Djoko Susilo, S.I.K., S.H jabatan lama sebagai Analis Kebiakan Madya Bidang Binkar SSDM Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirsamapta Polda Jateng.
  9. Kombespol Irwan Anwar, S.I.K, S.H., jabatan lama sebagai Dirreskrimum Polda Sumut diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolrestabes Semarang Polda Jateng.

Baca Juga: Suporter PSIS Semarang Ancam Demo Besar-Besaran di Kantor Ganjar Pranowo di Tanggal Ini

Baca Juga: Moeldoko Sebut Sudah Ada Nama Calon Kapolri yang Akan Dipilih Jokowi, Siapa Saja?

10 AKBP Morry Ermond, S.I.K., M.T jabatan lama sebagai Kapolres Kepulauan Seribu Polda Metro Jaya diangklat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Boyolali Polda Jateng.

Kapolda Jateng berharap para pejabat dapat segera menyesuaikan diri dengan jabatan dan lingkungan tugas yang baru.

"Ciptakan terobosan-terobosan kreatif dalam mendukung tugas dan pekerjaan juga saya minta tingkatkan kesiapsiagaan kesatuan, personil dan operasional," katanya.

Baca Juga: Disebut Dalam Kondisi Kritis, Syekh Ali Jaber Minta Dimakamkan di Daerah Ini Jika Meninggal Dunia

Baca Juga: Meski Kartu Prakerja Dilanjut di 2021, Golongan Ini Tetap Dilarang Daftar!

Kapolda melanjutkan agar para pejabat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, proporsional dan objektif sesuai dengan kode etik profesi, aturan yang berlaku dan moralitas yang tinggi sehingga harapan masyarakat yang mendambakan rasa aman dan nyaman dalam kehidupan dapat diwujudkan.

"Kita boleh datang dari mana saja dan kita boleh pergi kapan saja, namun kita harus tegak lurus pada Panji Tribrata serta Catur Prsetya,"tutupnya.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Tags

Terkini

Terpopuler