Aturan Baru! Langgar Protokol Kesehatan Bakal Dipaksa Tes Swab Antigen di Tempat

25 Desember 2020, 12:09 WIB
Masyarakat yang langgar protokol kesehatan akan dites swab di tempat.* /Dok. Humas Pemprov Jateng/

SEMARANGKU – Kini, siapapun yang kedapatan tak menerapkan protokol kesehatan akan dipaksa lakukan tes swab antigen. Pelaksanaan swab saat itu dan ditempat itu juga.

Hal itu merupakan aturan baru diberlakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Selain memberikan efek jera pada masyarakat yang melanggar protokol Kesehatan.

Saat ini sudah puluhan warga yang kedapatan melanggar aturan baru itu dan dipaksa untuk melakukan swab antigen di tempat saat itu juga.

Baca Juga: 13 Daerah Hujan Lebat Antara Tanggal 25-27 Desember, Berikut Data BMKG

Baca Juga: BMKG Prediksi Hujan Lebat 28-31 Desember, Ini Daftar Daerah yang Terdampak

Puluhan warga itu kedapatan tak mengenakan masker saat di tempat umum. Maka mereka terjaring oleh tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19.

Tes cepat antigen dipilih memiliki hasil yang lebih akurat hingga 80 persen. Dibandingkan dengan tes cepat model sebelumnya. Dalam waktu kurang satu jam, hasilnya juga sudah bisa diketahui apakah reaktif atau nonreaktif.

Aturan baru ini diterapkan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Jepara Jawa Tengah.

Baca Juga: Kejam, Arab Saudi Kembali Hancurkan Pemukiman Yaman dengan Roket dan Artileri

Baca Juga: Ini Cara Cristiano Ronaldo dan Lionel Messi Merayakan Natal 2020, CR7 Pakai Baju Sinterklas!

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jepara Muh Ali mengatakan warga memang perlu diberikan edukasi secara terus menerus.

Agar sadar tentang pentingnya memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun, serta menghindari kerumunan. Sebab, Kabupaten Jepara kembali ke zona merah penyebaran Covid-19.

“Mudah-mudahan dengan swab antigen di tempat ini, akan memberikan efek jera kepada mereka,” kata dia, sebagaimana dikutip dari laman Pemprov Jateng, Jumat 25 Desember 2020.

Baca Juga: Piala Dunia U-20 Indonesia Ditunda Hingga 2023, Ketum PSSI Targetkan Juara!

Baca Juga: Aneh, Jumlah Pengangguran di Negara Ini Justru Menurun di Tengah Pandemi!

Pihaknya rutin mengadakan Razia di tempat umum yang berpotensi berkumpulnya massa. Beberapa waktu lalu Satgas Covid-19 melakukan Razia di di Pasar Mindahan, Kecamatan Batealit.

Puluhan warga yang kedapatan tidak memakai masker, langsung diminta untuk menjalani swab antigen di tempat. Tercatat sebanyak 29 orang yang harus melakukan tes cepat antigen.

Ditambahkan, setiap operasi gabungan juga disediakan masker untuk dibagikan kepada masyarakat. Dengan harapan, warga yang mendapatkan masker gratis, nantinya tetap dipakai terus menerus.

Baca Juga: Misa Natal di Katedral, Begini Pesan Homili Romo Edi Mulyono

Baca Juga: Pesan Natal Paus Fransiskus di Tengah Pandemi, Tak Lagi Disampaikan di Balkon Santo Petrus

Warga yang tidak memakai masker didominasi orang dewasa, meskipun ditemukan pula pelajar sekolah dasar yang ketahuan tidak bermasker.

Hasilnya swab antigen, nonreaktif semua dan tidak ditemukan ada yang memiliki gejala Covid-19.

“Kalaupun muncul gejala, maka akan diambil langkah-langkah konstruktif agar tidak sampai menular kepada orang lain,” ujarnya.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Humas Provinsi Jawa Tengah

Tags

Terkini

Terpopuler