Ada Perubahan Jadwal Wisata di Jepara Jawa Tengah, Catat Dulu Agar Tidak Kecewa

24 Desember 2020, 17:38 WIB
Pantai Kartini Jepara Jawa Tengah /Tangkap Layat YouTube/lintaryogi

SEMARANGKU – Ada perubahan jadwal wisata di Jepara, Jawa Tengah, bagi wisatawan yang akan menghabiskan waktunya untuk liburan di akhir tahun ini di Jepara.

Untuk itu, semua wisatawan wajib mengecek jadwal wisata di Jepara, Jawa Tengah yang terbaru, jika tak ingin kecewa setelah sampai di lokasi.

Perubahan jadwal wisata di Jepara itu sesuai dengan rapat terbatas pencegahan dan penanganan Covid-19, di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara.

Baca Juga: Masuk Rest Area Tol Semarang, Siap-Siap Didatangi Petugas untuk Lakukan Ini

Baca Juga: SBS Gayo Daejun 2020 di Daegu Tidak Ditampilkan Secara Live, Ada BTS, GOT7, TWICE hingga aespa

Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan walaupun sudah diterapkan protokol kesehatan, objek wisata tetap rawan penularan Covid-19.

Dijelaskan, selama ini memang objek wisata masih ditutup. Namun, beberapa kali dilakukan simulasi untuk menerima wisatawan. Dan untuk libur Natal dan tahun baru, diharapkan benar-benar ditutup agar tidak terjadi kerumunan dan penularan Covid-19.

“Tidak ada simulasi. Saya perintahkan untuk ditutup seluruh objek wisata di Jepara,” ujar Andi, sapaan akrabnya, sebagaimana dikutip dari laman Pemprov Jateng, Kamis, 24 Desember 2020.

Baca Juga: Gelar Operasi Yustisi dan Tes Antigen Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru, Pemprov Jateng Siapkan Ini

Baca Juga: Eric The Boyz Mintaa Maaf Karena Tak Pakai Masker Saat Liburan, Agensi Siap Ambil Jalur Hukum

Seluruh objek wisata di Kabupaten Jepara diinstruksikan untuk tidak beroperasi selama libur Natal dan tahun baru. Baik objek wisata yang dikelola pemerintah, maupun swasta.

Untuk objek wisata yang dikelola pemerintah desa, lanjut Andi, diharapkan untuk segera dikoordinasikan kepada petinggi dan pengelola agar mulai besok tetap tutup.

“Penutupan dimulai Kamis, 24 Desember hingga 3 Januari 2021,” kata Andi, sapaan akrabnya.

Baca Juga: Cek NIK KTP ke dtks.kemensos.go.id Bansos Tunai Penerima Dapat Rp 300 Rb di Desember, Ini Syaratnya

Baca Juga: Dibuka Tahun 2021, Ini Syarat Sampai Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id

Ditambahkan, pihaknya tidak mau berspekulasi, untuk membuka objek wisata.

“Kita sama-sama tidak tahu apa yang terjadi. Kalau kita batasi jumlah wisatawan. Mereka yang tidak bisa masuk ke lokasi malah akan menyerbu titik keramaian lainya. Sehingga kami ambil keputusan untuk menutup objek wisata,” katanya.

Andi juga menginstruksikan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengantisipasi luapan massa agar tidak terjadi kerumunan. Seperti di lokasi hutan karet, yang ada di Kecamatan Keling.

“Biasanya kalau libur masyarakat akan mencari titik-titik kumpul, seperti hutan karet dan lain nya, ini harus diantisipasi” kata Andi.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir, Pemerintah Pastikan Bahan Pokok Saat Hari Natal dan Tahun Baru 2021 Tercukupi

Baca Juga: Realisasi Pajak Capai 85 Persen dari Target, Menkeu Sri Mulyani Justru Galau Karena 2 Hal Ini

Bagi pengusaha hotel dan restoran, lanjutnya, untuk Natal dan tahun baru boleh buka seperti biasanya, dengan catatan protokoler kesehatan ketat. Tapi mereka tidak diizinkan untuk melakukan kegiatan perayaan tahun baru.

“Kami melarang untuk kegiatan perayaan tahun baru, termasuk di hotel-hotel dan restoran. Mohon untuk dipatuhi,” kata dia. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: jatengprov

Tags

Terkini

Terpopuler