Tak Perlu Khawatir, Pemerintah Pastikan Bahan Pokok Saat Hari Natal dan Tahun Baru 2021 Tercukupi

- 24 Desember 2020, 15:30 WIB
Mentan SYL : Stok Bahan Pokok Aman Untuk Kebutuhan Natal dan Tahun Baru 2021.*
Mentan SYL : Stok Bahan Pokok Aman Untuk Kebutuhan Natal dan Tahun Baru 2021.* /Sekretariat Kabinet/

SEMARANGKU – Tak perlu khawatir, pemerintah telah memastikan bahan pokok saat Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2020 tercukupi, ini penjelasan dari Kementerian Pertanian.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memastikan bahwa ketersediaan bahan pokok seperti beras untuk menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 dalam kondisi terkendali.

Selain itu, bahan seperti jagung, gula pasir, daging, dan sebagainya juga aman dan proses produksinya masih berlangsung.

Baca Juga: Gereja Ini Rayakan Natal dengan Unik, Ada Patung Pakai Masker dan Dokter di Samping Bunda Maria

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT KPM PKH Graduasi di dtks.kemensos.go.id Bantuan Cair Rp 3,5 Jt, Ini Syaratnya

“Pangan dasar yang kita kendalikan itu ada 11 dan semuanya dalam kondisi aman. Jadi ada beras, ada jagung, ada gula pasir, ada daging, dan ada juga kebutuhan pokok lainnya. Insyaallah 11 komoditi ini aman sampai akhir tahun mendatang,” ujar Mentan dalam keterangan resminya pada Kamis, 24 Desember 2020.

Mentan mengatakan, kecukupan sebelas bahan pokok ini merupakan hasil kerja keras dari semua pihak, termasuk koordinasi satu data satu pintu dengan Bulog dan Kemendag di bawah koordinasi langsung Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.

“Masalah ketahanan pangan adalah masalah yang paling dalam, paling kompleks, namun juga strategis. Karena itu saya tidak boleh salah prediksi atau salah mengolah data. Alhamdulillah kita terus melakukan koordinasi antarlembaga yang sangat ketat, baik dengan Kemenko, Bulog, atau dengan kementerian lain. Kita punya mapping yang sama dengan menggunakan digital,” katanya.

Baca Juga: Cek NIK KTP ke dtks.kemensos.go.id Bansos Tunai Penerima Dapat Rp 300 Rb di Desember, Ini Syaratnya

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x