Diduga Praktik Politik Uang, Bawaslu Jateng Selidiki 4 Daerah di Jawa Tengah Ini

13 Desember 2020, 11:27 WIB
Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng, Roifuddin*/ /Wisnu Adhi/Antara

SEMARANGKU - Atas munculnya dugaan praktik politik uang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah atau Jateng menelusuri gelaran Pilkada 2020 yang dilangsungkan di empat daerah di Jateng ini.

Empat daerah yang diduga melakukan praktik politik uang dalam Pilkada Serentak di Jateng 2020 adalah Kabupaten Pekalongan, Purworejo, Pemalang, dan Purbalingga.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Rofiuddin, selaku Koordinator Divisi Humas Bawaslu Jateng, saat di Semarang, Minggu, 13 Desember 2020.

Baca Juga: Terakhir Besok! Nulis Komen Dapat Hadiah Pulsa Rp5 Juta dari Telkomsel, Begini Caranya

Baca Juga: BMKG Minta 9 Wilayah Ini Lebih Waspada di Bulan Januari 2021, Ada Apa?

"Hal tersebut berdasarkan laporan yang kami terima dari masyarakat pada Pilkada Serentak 2020 terkait dugaan praktik politik uang di Kabupaten Pekalongan, Purworejo, Pemalang, dan Purbalingga." Tutur Rofiudin.

Rofiuddin mengaku saat ini proses penelusuran masih dilakukan.

"Jadi sampai hari ini masih kami telusuri dan dalami," tegasnya, dikutip dari Antara News.

Baca Juga: Alasan Jumlah Partisipasi Pilkada Jateng 2020 Meningkat Meski di Tengah Covid-19

Baca Juga: Presiden Erdogan Buat Iran Naik Pitam, Menlu Turki Turun Tangan, Minta Maaf?

"Memang sudah ada beberapa yang diproses register, tapi rata-rata masih dalam proses penelusuran dan pendalaman," tambahnya.

Jika hasil penelusuran di lapangan menunjukkan hasil, maka akan ditindaklanjuti sesuai aturan dan ketentuan yang ada. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler