Gampang Banget! Ini dia Tahapan Konversi Motor Listrik dengan Subsidi Rp7 Juta, Anda Wajib Menyimaknya

- 10 April 2023, 18:15 WIB
Gampang Banget! Ini dia Tahapan Konversi Motor Listrik dengan Subsidi Rp7 Juta, Anda Wajib Menyimaknya /
Gampang Banget! Ini dia Tahapan Konversi Motor Listrik dengan Subsidi Rp7 Juta, Anda Wajib Menyimaknya / /maeving.com/

SEMARANGKU – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi membuka program bantuan atau subsidi konversi motor BBM (internal combustion engine/ICE) ke motor listrik sebesar Rp7 juta.

Bagi masyarakat yang berminat dan ingin melakukan konversi motor BBM ke motor listrik dapat mendaftarkan diri melalui platform digital www.ebtke.esdm.go.id/konversi.

Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pendaftaran konversi dengan memilih informasi bengkel pelaksana terdekat dari lokasi, serta dapat melakukan pengecekan status pengerjaan konversi motornya.

Berdasarkan penuturan Direktur Energi Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Gigih Utomo, Adapun kapasitas mesin motor yang bisa dikonversi listrik adalah rentang 100-150 CC. Terkait bantuan biaya konversi yang diberikan, nantinya total biaya konversi dari pihak bengkel akan dikurangi Rp7 juta.

Baca Juga: 8 Kesalahan saat Mencuci Motor yang Sering Dilakukan, Perhatikan Bagian-bagian Penting Ini

Baca Juga: Jangan Panik, Lakukan 4 Hal Ini saat Rem Motor Matic Blong agar tetap Aman dan Antisipasi Kecelakaan

Berikut cara melakukan konversi motor listrik dengan subsidi Rp7 juta:

1. Pemohon mengisi formulis pendaftaran secara online melalui https://ebtke.esdm.go.id/konversi/bengkel-rekanan atau datang ke bengkel konversi untuk mendaftar

2. Bengkel konversi melakukan pengecekan sepeda motor kelengkapan surat-surat mulai dari KTP, STNK, BPKB, nomor mesin dan nomor rangka motor

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x